Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019

Kontribusi dari Ari Satrio Basuki, 13 Agustus 2019 18:47, Dibaca 22 kali.


MMCKalteng – Murung Raya - Bupati Murung Raya diwakili oleh Pejabat Sekretaris Daerah Nyarutono Tunjan, menghadiri Rapat Paripurna ke 10 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II tahun 2019 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Gatot Subroto No 1 Puruk Cahu. Senin (13/08) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Likon, hadir dalam rapat, Sekretaris DPRD Kabupaten Murung Raya Budi Susetyo, anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Forkopimda Kabupaten Murung Raya, Pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV di lingkugan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, hadirin undangan dan insan pers.

(Baca Juga : Pemkab Kapuas Terus Mantapkan Persiapan Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih)


Rapat kali ini adalah Paripurna ke 10 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II tahun 2019, dalam rangka persetujuan bersama rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2019 Kabupaten Murung Raya.

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah proses pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, telah dilaksanakan baik di tingkat Badan anggaran maupun di tingkat komisi-komisi bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya”. Ucap Wakil Ketua DPRD Murung Raya Likon.


Juru bicara Badan anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya Akhmad Tafruji mengatakan, “anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2019 yang disepakati oleh Badan anggaran dan Tim anggran Pemerintah Daerah, adalah sebagai berikut; 1.Pendapatan daerah sebesar Rp1.198.443.771.195,09. 2.Belanja Daerah Rp1.221.325.622.956,89. 3. Pembiayaan Daerah netto sebesar Rp67.777.311.269,57.

Bupati Mura Perdie M. Yoseph dalam sambutannya yang dibacakan Pejabat Sekretaris Daerah Nyarutono Tunjan, mengatakan “penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2019 Kabupaten Murung Raya telah melalui proses panjang, yang tentu saja telah melalui pembahasan-pembahasan mendalam dengan DPRD Murrung Raya guna menentukan program kegiatan yang memang bertujuan untuk pembangunan Kabupaten Murung Raya”. (DiskominfoSP_MC: Anr).

Ari Satrio Basuki

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook