Sekda Kalteng Hadiri Rakordal Program-Program Pembangunan Triwulan II Tahun 2019

Kontribusi dari Yudistira, 07 Agustus 2019 13:39, Dibaca 1,014 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program-Program Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan II Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan tengah pada hari Rabu (7/8/2019).

Turut hadir Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng, Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P, unsur FKPD Provinsi Kalteng,kepala Perangkat Daerah tingkat prov/kab/kota anggota DPRD prov/kab/kota beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya.

(Baca Juga : Gubernur: Pemenuhan Hak Anak Harus Jadi Prioritas Bagi Semua Orang)


Rakordal yang dilaksanakan hari ini merupakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan pembangunan triwulan II tahun 2019, untuk mengendalikan pelaksanaan pembangunan tahun 2019 yang merupakan tahun ketiga (3) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2016-2021.

Gubernur Kalimantan tengah, H. Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri menyampaikan bahwa dikondisi saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya secara langsung akan meningkatkan besaran APBD Provinsi, untuk mengakomodir keperluan dana pembangunan.


“Upaya peningkatan pendapatan daerah harus kita laksanakan demi kemandirian daerah, agar ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat semakin kecil. Terobosan pemerintah kalimantan tengah untuk peningkatan pendapatan daerah adalah salah satunya melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah serta hibah dari pihak ketiga kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjut Sugianto dalam sambutannya.

“Saya minta Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program serta kegiatan pembangunan harus sesuai jadwal yang ditetapkan, agar program/kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat mutu, tepat waktu dan tepat volume, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan upaya-upaya percepatan penyerapan anggaran, khususnya penyerapan belanja langsung sebagai upaya percepatan terealisasinya target-targ et kinerja pembangunan sebagai salah satu komponen terbesar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan,” tutup Sugianto sabran dalam sambutan. (yds)

Yudistira

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook