Rakor Penyusunan Aksi Dua Program Kegiatan Penurunan Stunting Kembali Digelar

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 23 Juli 2019 14:43, Dibaca 301 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat koordinasi penyusunan program kegiatan penurunan stunting Kabupaten Kapuas Tahun 2019 di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (23/07/2019) pagi.

Rapat tersebut terlaksana sebagai wujud pelaksanaan Aksi dua Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kapuas dan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi sebelumnya tanggal 10 Juli 2019.

(Baca Juga : Wujudkan Pelayanan, Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Ke Kecamatan Kapuas Timur)


Hadir dalam rakor tersebut Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kapuas Andreas Nuah selaku Pimpinan rapat didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale dan juga diikuti perwakilan Dinas terkait.

Stunting sendiri adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama, akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Dalam rapat tersebut, Plh Sekda Kabupaten Kapuas Andreas Nuah menyampaikan untuk masalah stunting di Kabupaten Kapuas, diperlukan kerja sama dari stakeholder ataupun instansi terkait untuk terlibat berkoordinasi dan melakukan sosialisasi dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Kapuas.

Dirinya berharap dengan adanya rapat koordinasi ini dapat menekan angka stunting di Kabupaten Kapuas sehingga mengalami penurunan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Yan Hendri Ale menjelaskan terdapat delapan aksi konvergensi atau interasi dalam penurunan stunting. Aksi satu analisa situasi, aksi dua rencana kegiatan, aksi tiga rembuk stunting, aksi empat perbup/perwali tentang peran desa, aksi lima Kader Pembangunan Manusia (KPM), aksi enam manajemen data, aksi tujuh pengukuran dan publikasi dan aksi delapan review kinerja tahunan.

Lebih lanjut, Yan Hendri Ale mengungkapkan dalam aksi satu yaitu analisis situasi, sudah dilakukan pada 182 desa dari 214 desa yang ada di Kabupaten Kapuas dan analisis dilakukan atas 20 data cakupan layanan prioritas intervensi penurunan dan pencegahan stunting yang menjadi tanggungjawab dari enam Perangkat Daerah ( Dinas Kesehatan, PUPRPKP, Ketahanan Pangan, P3APPKB, Pendidikan dan Dinas Sosial).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah dengan frekuensi 91,4 fm secara masif telah menginformasikan mengenai stunting. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook