Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 24 Mei 2019 23:18, Dibaca 1,086 kali.
MMCKalteng - Pulang Pisau - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018 dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo didampingi Ketua DPRD Pulang Pisau, Maruadi serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau bersama-sama dengan enam Kepala daerah beserta jajarannya menghadiri penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2018 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jum’at (24/5/2019).
(Baca Juga : Wakil Walikota Dukung Kegiatan Pembinaan Rohani ASN Pemkot Palangka Raya)
Acara tersebut dihadiri Tujuh Kabupaten/kota yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kabupaten/Kota yang telah dengan baik melaporkan keuangan pemerintah daerahnya sehingga pihak BPK dapat memeriksa dengan baik pula.
Dalam penyampaian hasil pada hari ini dari tujuh Kabupaten/kota yang diserahkan ada enam Kabupaten /Kota yang dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Katingan, Murung Raya, Lamandau dan Sukamara sedang kan untuk Kabupaten Seruyan mendpatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ungkap Ade Iwan Ruswana.
Tambahnya, dengan adanya pemberian opini ini tidak lantas membuat daerah menjadi terlena dan tidak menyelesaikan masalah yang ada di daerahnya, sehingga nantinya terjadi penurunan peringkat dan diharapkan di tahun berikutnya tidak ada lagi masalah yang sama dan masalah yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo memberikan sambutan mewakili pihak eksekutif menyampaikan bahwa perolehan opini atas LKPD merupakan gambaran tentang baik atau tidaknya tata kelola dan penatausahaan serta pertanggung jawaban atas pengelolaan aset dan keuangan daerah.
Kabupaten Pulang Pisau memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut-turut hal ini tidak lepas dari kerja sama, dukungan dan doa dari seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Tidak dipungkiri masih terdapat kekurangan dan ketidak sempurnaan dalam hal penatausahaan dan pelaporan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah, kedepan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau akan berusaha dan bekerja keras dalam memperbaikinya, ucap Edy.
Tidak lupa juga Edy Pratowo mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak DPRD Pulang Pisau yang sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas telah memberi dukungan agar pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selalu memperbaiki pengelolaan keuangan dan asset daerah. (MC. Pulang Pisau/Amel/Rj)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.