Fakta Integritas Untuk PDIM Mendatang

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 22 Mei 2019 09:07, Dibaca 27 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menegaskan, pihaknya bakal membuat fakta integritas sebagai salah satu prasyarat dari struktur kepemimpinan direksi Perusahaan Daerah Isen Mulang (PDIM).

Perlu dibuatnya fakta integritas itu kata dia, menyusul dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan direksi PDIM yang nota bene perusahaan daerah (perusda) plat merah milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di tahun ini.

(Baca Juga : Ngarunya Jadi Rangkaian Ritual Adat Hut Kapuas)

“Perlu diketahui pengangkatan pimpinan PDIM harus ada permohonan persetujuan dari lembaga DPRD. Nah, jadi kami merasa perlu membuat fakta integritas untuk itu,” kata Sigit, Selasa (21/5/2019)

Namun begitu lanjut dia, fakta integritas sebagai prasyarat merekrut pimpinan direksi PDIM bisa disusun, jika keberadaan PDIM masih diperlukan oleh pemerintah kota.

“Tergantung, apakah PDIM ini masih diperlukan atau tidak. Semuanya tergantung pemko. Jika masih kami siapkan fakta integitas, jika tidak, ya sudah,” tukasnya.

Dikatakan, pentingnya dibuatnya fakta integritas, tidak lain sebagai instrumen dari tanggungjawab para pimpinan PDIM kedepan. Misalkan dalam fakta integritas memuat ketentuan serta target capaian PDIM dalam menghasilkan laba atau keuntungan bidang usahanya. Jika target tak tercapai dalam jangka waktu ditentukan, maka jajaran pimpinan PDIM harus mundur.

“PDIM yang didirikan sejak 2009 lalu, tampaknya hingga sekarang masih belum maksimal dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).,” imbuh Sigit.

“Padahal, pemerintah kota terus memberikan penyertaan modal.Hal ini tentu memprihatinkan,” tambahnya, menutup pembicaraan. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook