Komisi A Sidak Gerai Layanan Dukcapil di Palma

Kontribusi dari Iin Carolina, 17 Mei 2019 14:09, Dibaca 35 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gerai pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil Kota Palangka Raya di Palangka Raya Mall (Palma), Selasa (14/5/2019).

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra ini dalam rangka mengecek keafektifan gerai layanan dalam rangka jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat Kota Cantik.

(Baca Juga : Jubir GTPP Pulang Pisau : PDP Tambah 3 Orang dan Berkurang 3 Orang)

Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan dan hukum ini sangat mengapresiasi langkah Dukcapil yang telah menyediakan gerai layanan Adminduk sejak 4 Februari 2019 tersebut.

“Gerai Dukcapil di mall ini merupakan bentuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga bisa mempercepat proses pelayanan,” ucap Riduanto dari Komisi A DPRD Kota Palangka Raya.

Hanya saja dalam pelayanan melewati gerai ini kalangan anggota dewan memaklumi proses pengurusan Adminduk tidak bisa diselesaikan di tempat, karena harus dibawa ke kantor Dukcapil di Jalan Ir. Soekarno.

Meski begitu Riduanto mengapresiasi langkah Dukcapil yang telah berinisiatif membuka gerai di mall dengan harapan para pengunjung lebih banyak ketimbang di kantor atau tempat lainnya. (MC. Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook