176 Peserta Ikuti Sosialisasi DAK Non Fisik Kesetaraan LKP dan PKBM

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 08 April 2019 09:42, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Kapuas – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kesetaraan Bagi LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) se Kabupaten Kapuas Tahun 2019, yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Drs Ilham Anwar, Sabtu (6/4/2019) lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Diknas tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kalteng Santoso, S.Pd, M.Si, Kepala Bidang SD, SMP, GTK Jajaran Dinas Pendidikan Kapuas, Ketua Panitia Pelaksana Marce Yansen dan anggota, Kepala UPTD se Kabupaten Kapuas dan seluruh Kasi/Kasubbag jajaran Dinas Pendidikan beserta staf.

(Baca Juga : Yulhaidir sebagai Pembicara pada Pertemuan Tahunan Ke-16 Ro Undtable Sustainable Palm Oil)

Kadis Pendidikan Ilham Anwar dalam sambutannya mengatakan Pendidikan Non Formal (PNF) merupakan salah satu jalur pendidikan pada sistem pendidikan nasional bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh pendidikan formal. PNF memberikan berbagai pelayanan pendidikan bagi setiap masyarakat untuk memperoleh pendidikan sepanjang hayat.

Ia menerangkan pula, pendidikan merupakan kebutuhan dasar termasuk pendidikan kesetaraan yang di prioritaskan pada anak umur 7 sampai 18 tahun yang merupakan usia wajib belajar. “Merujuk pada ketentuan tersebut mengandung konsekuensi Pemerintah Daerah wajib membiayai pendidikan kesetaraan program Paket A, B, dan C mengingat keuangan daerah yang terbatas. Oleh karena itu kita sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat mengalokasikan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan untuk membantu daerah memenuhi layanan pendidikan bagi peserta didik program kesetaraan,” tutur Ilham.

Oleh karena itu, ia berharap dalam menjalankan program atau kegiatan hendaknya mengikuti peraturan dan petunjuk teknis yang sudah ditentukan dan ia menekankan agar selalu melaporkan kegiatan atau program yang dilakukan secara berkala dan berjenjang sehingga kontrol atau pengawasan baik dari Penilik PNF, UPTD, dan pemerintah setempat agar pelayanan pendidikan di masyarakat tetap terarah.

Sementara itu, menurut laporan Ketua Panitia Pelaksana Marce Yansen, kegiatan tersebut bertujuan agar terlaksananya Sosialisasi Program Pemendikbud Nomor 7 Tahun 2019 tentang petunjuk teknik penggunaan dana alokasi khusus non fisik kesetaraan.

Kemudian, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman lembaga tentang proses dan tata cara pelaksanaan Bantuan Operasional DAK Nonfisik Kesetaraan dan memahami rambu-rambu petunjuk teknik kegiatan dan tata cara pelaporan dana bantuan operasional lembaga tahun 2019.

“Peserta sosialisasi sebanyak 176 peserta yang terdiri dari pengelola PKBM berjumlah 48 orang, Pengelola LKP berjumlah 33 orang, UPTD berjumlah 34 orang, SKB berjumlah 10 orang, Penilik berjumlah 21 orang, jajaran Dinas Pendidikan berjumlah 30 orang. Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala BP PAUD dan DIKMAS Provinsi Kalteng Bapak Santoso M.Si, Bapak Junaidy, S.Ag dan Kepala Dinas Pendidikan Drs. Ilham Anwar,” terangnya. (Hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook