Pemko memberikan Insentif kepada Guru Non PNS

Kontribusi dari Iin Carolina, 03 April 2019 20:12, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palangka Raya, Abramsyah saat ditemui awak media center di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Selasa (2/4/2019) menyampaikan terkait Kegiatan Sosialisasi Guru Non PNS (Guru Taman Pendidikan Al-Quran, Guru Sekolah Minggu, Guru Pasraman) yang dilaksanakan hari Jumat dan Sabtu tanggal 29 Maret dan 30 Maret 2019 kemaren.

Abramsyah menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan sosialisasi guru non pns ini untuk membangun kesepahaman, sinergitas serta untuk meningkatkan mutu pendidikan di kota Palangka Raya dengan cara melakukan pembinaan, pendidikan, terutama bimbingan agama yang terpenting terhadap anak didik ditempat masing masing sekolah , “ada 750 orang yang mengikuti Sosialisasi ini akan diberikan insentif setiap bulannya dari Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya dengan dasar SK Walikota” tuturnya.

(Baca Juga : Susunan Raperda RPIK, DPRD Banjarbaru Belajar di Gunung Mas)

Guru Non PNS yang berjumlah 750 orang, terdiri dari Guru Non PNS agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha sebanyak 239 orang, dan untuk Guru Non PNS agama Islam sebanyak 511 orang. Mereka harus menyampaikan laporan kegiatan setiap bulannya ke Bagian Kesra, dan insentif tidak akan diberikan apabila tidak menyampaikan laporan kegiatan.

“Guru non PNS ini harus memiliki kemampuan dan kecakapan yang memadai, baik penguasaan materi pendidikan maupun tehnik penyampaian, serta mampu memutuskan dan menentukan sebuah proses kegiatan bimbingan yang nantinya dapat berjalan secara sistematis, berhasil guna, berdaya guna dalam pencapaian tujuan yaitu memberikan pendidikan agama dan mengajarkan akhlak yang baik kepada anak anak di Kota Palangka Raya,”pungkasnya. (MC.Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook