Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Biro Organisasi Laksanakan Evaluasi Kelembagaan pada Pemerintah Kota Palangka Raya

Kontribusi dari Biro Organisasi Setda Kalteng, 30 Oktober 2026 17:12, Dibaca 36 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Evaluasi Kelembagaan pada Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kota pada Kamis (29/10/2026). Dalam kegiatan strategis ini, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bertindak langsung sebagai tim evaluator. Agenda penting ini dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati, didampingi oleh Tim Bagian Kelembagaan serta Tim Bagian Organisasi Kota Palangka Raya. Kegiatan Evaluasi Kelembagaan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Secara substansial, PP Nomor 18 Tahun 2016 mengatur dasar hukum pembentukan, susunan, klasifikasi, serta tipe perangkat daerah dengan prinsip right sizing (tepat fungsi dan tepat ukuran) berdasarkan beban kerja secara rasional. Sementara itu, Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 menjadi pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembinaan, pengendalian, dan penataan terhadap struktur, pembagian tugas, serta fungsi instansi agar berjalan lebih produktif, sinergis, dan modern.

(Baca Juga : Pemprov Kalteng Fasilitasi Layanan Perizinan On Site Sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Kotawaringin Timur)


"Evaluasi ini sangat penting agar kelembagaan daerah selalu sesuai dengan perkembangan, kebutuhan pelayanan publik, serta kemampuan keuangan daerah. Melalui evaluasi ini, saya berharap kita dapat menilai kembali kesesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah dengan prioritas pembangunan, mengukur beban kerja, serta menjamin akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif," ujar Arbert.

Di akhir kegiatan, Betri menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan dilaksanakan untuk menilai kondisi kelembagaan sekaligus mengukur tingkat kematangan organisasi perangkat daerah melalui pemberian skor (scoring). "Evaluasi ini dilakukan melalui penelaahan mendalam terhadap berbagai indikator, mulai dari perencanaan, monitoring dan evaluasi (monev), pemecahan masalah, ketatalaksanaan, budaya organisasi, hingga aspek inovasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan struktur organisasi tetap proporsional, efektif, dan selaras dengan kebutuhan serta karakteristik daerah,”ungkapnya.


Lebih lanjut, Betri menyampaikan harapannya terkait dampak nyata dari evaluasi kelembagaan ini bagi masyarakat luas. "Kami sangat berharap melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya mampu melahirkan postur organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Dengan organisasi yang matang dan sehat, manfaat terbesarnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kualitas pelayanan publik yang terus meningkat, lebih cepat, responsif, dan akuntabel," pungkas Betri. (EAY&VLD/Foto:PPIDRoORG) /Edt:Ek

 

Biro Organisasi Setda Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter