Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 14 Oktober 2026 16:59, Dibaca 197 kali.
MMCKalteng - Pangkalan Bun - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan asesmen terhadap seorang anak penyandang disabilitas netra berinisial S (7) di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Rabu (14/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebutuhan layanan pendidikan dan rehabilitasi sosial, termasuk mendukung kemampuan anak dalam mempelajari huruf braille.
Penanganan tersebut dilakukan oleh Tim Dinsos Kobar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial setelah menerima laporan dari Pemerintah Desa Bumi Harjo dan informasi dari keluarga. Dalam asesmen awal, tim meninjau kondisi anak dan keluarga untuk mengidentifikasi kebutuhan serta menentukan bentuk layanan yang sesuai.
(Baca Juga : Pembukaan Diklatsar Banser ke-7, Bupati Hj Nurhidayah Ajak Ormas Terus Jaga Persatuan Bangsa)
S saat ini tercatat sebagai peserta didik kelas I di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pangkalan Bun. Meski memiliki keterbatasan penglihatan, S menunjukkan semangat belajar yang tinggi, terutama untuk menguasai kemampuan membaca menggunakan huruf braille. Namun, keterbatasan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus dalam pengajaran braille di wilayah Kobar menjadi salah satu kendala dalam mengoptimalkan kemampuan belajarnya.
Hasil asesmen juga menunjukkan bahwa keluarga S menghadapi keterbatasan ekonomi. Ayahnya bekerja serabutan, sedangkan ibunya mengurus rumah tangga. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mengidentifikasi dukungan sosial dan layanan rehabilitasi yang dibutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kobar, Lukman Fandinata, mengapresiasi semangat S dalam menempuh pendidikan. Ia menegaskan bahwa kebutuhan anak akan menjadi perhatian dalam tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
“Kami sangat terharu dan bangga melihat keteguhan serta tekad pantang menyerah dari adik S. Semangatnya untuk terus belajar merupakan dorongan moral bagi kami di Dinsos Kobar untuk terus memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, Dinsos Kobar akan memproses pengajuan bantuan rujukan layanan rehabilitasi sosial residensial ke Sentra Terpadu Soeharso di Surakarta, Jawa Tengah, di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia. Rujukan tersebut direncanakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan rehabilitasi dan pendidikan S sesuai hasil asesmen.
“Kami berharap melalui rujukan layanan terpadu ini, potensi dan pemenuhan hak pendidikan adik S dapat terfasilitasi secara optimal demi masa depannya,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Dinsos Kobar berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan Kementerian Sosial RI agar S memperoleh akses terhadap layanan rehabilitasi, dukungan pembelajaran braille, serta pelatihan kemandirian sesuai kebutuhannya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mendorong pemenuhan hak anak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan dan layanan sosial yang layak, inklusif, serta sesuai kebutuhan. (Dinsos Kobar)/Edt:UL