Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 14 Oktober 2026 17:33, Dibaca 180 kali.
MMCKalteng - Pangkalan Bun - Inspektorat Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kaji tiru ke Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Aula Sinergi Inspektorat Kobar, Rabu (14/10/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat kinerja pengawasan internal, terutama dalam percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan, perencanaan pendidikan dan pelatihan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pengelolaan arsip.
Rombongan yang berjumlah 11 orang dipimpin Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali. Kedatangan rombongan disambut Inspektur Kobar, Isno Pandowo, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Inspektorat Kobar, Ira Nurani Aisyah, serta jajaran sekretariat.
(Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Pemkab Barsel Gelar Pasar Penyeimbang di Desa Baru)
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Kobar memaparkan praktik dan strategi pengelolaan pengawasan yang dapat menjadi referensi bagi Inspektorat Kota Palangka Raya. Materi disampaikan oleh Sugeng Rahayu, dari bagian Analisis dan Evaluasi.
Pembahasan mencakup strategi peningkatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah, serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, kedua pihak membahas perencanaan diklat APIP dan pengelolaan arsip untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan.
Inspektur Kabupaten Kobar, Isno Pandowo, mengatakan kunjungan kaji tiru menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik guna meningkatkan kualitas pengawasan internal pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan kaji tiru ini, kami berharap pengalaman dan praktik baik yang telah dilaksanakan dapat menjadi referensi bersama, khususnya dalam meningkatkan kinerja tindak lanjut hasil pemeriksaan, perencanaan diklat APIP, serta pengelolaan arsip. Sinergi dan pertukaran pengetahuan antarinspektorat sangat penting untuk mendorong pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui pemaparan dan diskusi, kedua inspektorat bertukar informasi mengenai mekanisme kerja, pendekatan pengawasan, serta pengalaman dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. Pertukaran pengetahuan ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi praktik yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan organisasi.
Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas dan sistem pengendalian internal pemerintah. Sementara itu, perencanaan diklat APIP diperlukan untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur pengawasan, sedangkan pengelolaan arsip yang tertib membantu menjamin ketersediaan dan kemudahan penelusuran dokumen.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kota Palangka Raya dan Inspektorat Kobar diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal. Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Inspektorat Kobar)/Edt:UL