Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 16 Juli 2026 16:33, Dibaca 1,005 kali.
MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Rifa’i mengukuhkan Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, Pengurus TP Posyandu Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2026–2029, serta Ketua TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Banama Tingang, Kamis (16/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kolaborasi antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, serta partisipasi aktif masyarakat.
(Baca Juga : Diskominfosantik Lakukan Peninjauan Lokasi Pemasangan CCTV )
Menurutnya, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam transformasi peran Posyandu. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berkembang menjadi pusat pelayanan dasar terpadu bagi seluruh kelompok usia.
"Posyandu harus menjadi pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkualitas," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengukuhan kepengurusan baru tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Posyandu dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial.
Selain itu, Bupati berharap kepengurusan yang baru mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, melahirkan inovasi berbasis potensi lokal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Bupati juga berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan masyarakat Pulang Pisau yang lebih sehat dan sejahtera melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan kelembagaan Posyandu di seluruh wilayah.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, Hj. Hasanah Rifa’i, mengajak seluruh jajaran TP Posyandu di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk memperkuat sinergi dalam menyelaraskan program dan kegiatan Posyandu hingga ke tingkat desa.
Ajakan tersebut disampaikan usai pengukuhan Ketua TP Posyandu Kabupaten, Pengurus TP Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, serta Ketua TP Posyandu Kecamatan masa bakti 2026–2029 yang dilakukan oleh Bupati Pulang Pisau.
"Tim Pembina Posyandu harus terus bergerak menyelaraskan program dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, integrasi enam bidang SPM tersebut akan menjadikan Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat layanan dasar yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah.
"Posyandu harus mampu menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, serta mendukung berbagai program pemerintah melalui inovasi layanan enam bidang SPM," tegasnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Barsel)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.