Diskominfostandi Bersama Bawaslu Pulpis Jalin PKS Pengawasan Partisipatif

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 10 Juni 2026 16:09, Dibaca 825 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengawasan partisipatif kepemiluan dan peningkatan pelayanan publik. Kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Bawaslu Pulang Pisau, Rabu (10/6/2026).

Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan kerja sama yang diinisiasi oleh Bawaslu tersebut merupakan upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepemiluan.

(Baca Juga : Pembentukan MPA Kelurahan Kuala Kurun )

“Hari ini kami secara bersama telah menyepakati untuk menandatangani PKS yang diinisiasi oleh Bawaslu dalam rangka membangun kerja sama kelembagaan, khususnya berkolaborasi pada program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepemiluan,” kata Hendri.

Ia mengatakan, kerja sama tersebut juga menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah poin yang disepakati dalam PKS tersebut, antara lain kerja sama di bidang kehumasan, keterbukaan informasi publik, pengawasan, serta pendidikan dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media informasi.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Sinergi antara Diskominfostandi dan Bawaslu penting dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa terdapat empat poin utama yang menjadi fokus dalam kerja sama antara kedua lembaga tersebut. Salah satunya adalah penguatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan Diskominfostandi sebagai mitra strategis.

“Kami dari Bawaslu mengajak Diskominfostandi untuk ikut menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup bidang kehumasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta keterbukaan informasi publik,” ungkap Zahrotul.

Ia menambahkan, Diskominfostandi memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik karena merupakan perangkat daerah yang membidangi pengelolaan informasi dan dokumentasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik sekaligus mendukung terwujudnya demokrasi yang transparan dan partisipatif di Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan adanya kerja sama tersebut, kedua lembaga berharap sinergi yang terjalin dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepemiluan sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi publik yang berkualitas. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Juandi/Barsel)/Edt:UL

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook