Sekilas Info
Kontribusi dari TIM NEWS, 07 April 2026 09:30, Dibaca 89 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Menteri Pertahanan (Menhan) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Rombongan tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan sempat singgah di VIP Room Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sebelum melanjutkan agenda kegiatan di wilayah Murung Raya.
(Baca Juga : Inflasi Kalimantan Tengah Maret 2018)
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat penertiban kawasan hutan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap agenda tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola sumber daya alam di daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk terkait perizinan.
“Mengenai hal-hal seperti perizinan, semuanya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta keputusan yang diambil pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam. Ia mengungkapkan bahwa perkara zirkon saat ini telah memasuki tahap lanjutan.
“Kalau tidak salah sudah tahap dua. Dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap, artinya perkara tersebut siap dilimpahkan ke persidangan,” ungkapnya.
Terkait penanganan perkara di KPU Kotawaringin Timur, Hendri menyebutkan bahwa prosesnya masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
“Kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik dapat menyimpulkan apakah telah terpenuhi minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap pihak yang terbukti terlibat.
“Pada saatnya, siapa pun yang terlibat tentu akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Terkait kegiatan di Murung Raya, Hendri menyampaikan bahwa agenda yang dilaksanakan merupakan bagian dari penindakan terkoordinasi oleh pemerintah pusat.
“Sesuai agenda yang kami terima, hari ini dilakukan penyitaan terkait lokasi tambang dan prasarana yang digunakan dalam kegiatan penambangan. Namun, rilis resmi tetap berasal dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya alam di masa mendatang, mengingat sebelumnya terdapat kendala rentang kendali antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum, peningkatan tata kelola sumber daya alam, serta menjaga keberlanjutan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (TRA/Foto:AGM)