BPBD Kalteng Jadi Narasumber Pelatihan PFA bagi ASN Polr

Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 11 Februari 2026 09:14, Dibaca 1,238 kali.


MMCKALTENG, Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam Pelatihan Kemampuan Psychological First Aid (PFA) bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polda Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalteng, Indra Wiratama, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kalteng. Dalam pelatihan tersebut, Indra menyampaikan materi mengenai kebencanaan, penanganan darurat, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanggulangan bencana di Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : BPSDM Prov. Kalteng Ikuti Sosialisasi PKN dari BPK RI)

Indra menjelaskan, bencana tidak mengenal batas dan dapat terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Ancaman bencana alam, menurut dia, merupakan peristiwa yang telah terjadi berulang sejak jutaan hingga miliaran tahun lalu dan bersifat siklus.

“Bencana adalah urusan bersama. Penanggulangannya harus dilakukan secara holistik, terencana, terpadu, dan terukur,” kata Indra.


Ia menambahkan, setiap bencana bersifat unik dan dinamis sehingga tidak ada kejadian bencana yang memiliki dampak maupun pola penanganan yang sama. Risiko dan dampak bencana juga sangat dipengaruhi oleh perilaku manusia.

Menurut Indra, penanganan awal bencana pada dasarnya bersifat lokal, dengan kapasitas penanganan awal berada di masyarakat hingga sekitar 95 persen. Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk aparatur Polri, menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Dalam paparannya, Indra turut menyampaikan kerangka regulasi penanggulangan bencana, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta sejumlah peraturan menteri dalam negeri terkait kelembagaan dan standar pelayanan minimal kebencanaan.

Ia menegaskan, keberhasilan penanggulangan bencana hanya dapat dicapai melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara holistik, terukur, dan akuntabel dengan melibatkan unsur pentaheliks, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.

“Koordinasi, kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama menjadi kunci agar penanggulangan bencana dapat berjalan efektif,” ujar Indra.


(PPID BPBD Prov.Kalteng) Edt : EK

 

BPBD PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook