Gubernur H. Sugianto Sabran Ikuti Rakor Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Bersama Ketua KPK RI

Kontribusi dari Widia Natalia, 24 Juni 2020 11:23, Dibaca 1,167 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara virtual melalui Video Conference bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/6/2020).

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

(Baca Juga : Penyerahan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Lamandau Masih Berlanjut)

Rapat dipandu oleh moderator dari Deputi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Hadir sebagai narasumber diantaranya Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh serta Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tumpak H. Simanjuntak.

Acara dimulai dengan pemaparan dari Kepala BPKP serta pemaparan dari Irjen Kemendagri dan dilanjutkan arahan dari Ketua KPK.

Rapat koordinasi kali ini dalam rangka meningkatkan efektifitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terkait penggunaan dana untuk penanganan Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam arahannya mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan monitoring atas pelaksanaan program Pemerintah.

Firli Bahuri juga mengatakan bahwa KPK dalam upaya pemberantasan korupsi juga melakukan tiga pendekatan diantaranya pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan.

Fokus area KPK dalam mendukung sasaran strategis yakni korupsi terkait dalam bisnis, korupsi politik, korupsi pada penegakan hukum dan korupsi pada layanan publik. Hal ini sejalan dengan 5 kebijakan Presiden Republik Indonesia yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transpormasi ekonomi.

Usai pemaparan dari narasumber, acara dilanjutkan dengan dialog interkatif bersama peserta rapat yaitu Gubernur se-Indonesia. Dialog dan diskusi untuk mendengarkan permasalahan pelaksanaan kebijakan di Daerah, khususnya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19 , agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Foto:Doni)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook