DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Pentingnya Regulasi Prioritas

Kontribusi dari Ika Alqinaya, 19 November 2025 18:16, Dibaca 78 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (19/11/2025).

Dalam pidato tertulis Gubernur yang dibacakan Wagub, disampaikan bahwa telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

(Baca Juga : Sekda Nuryakin : Makanan Tradisional Khas Barito Utara Tetap Lestari)

“Persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD telah melalui proses pembahasan yang menyeluruh, berdasarkan kajian, koreksi, dan perbaikan dari para Anggota Dewan yang terhormat,” ujar Wagub.

Rangkaian pembahasan tersebut meliputi rapat konsultasi antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD, pendapat Badan Anggaran, pemandangan umum fraksi, laporan hasil rapat kerja komisi-komisi, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi. Setelah memperoleh persetujuan Mendagri, Gubernur akan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.


Pada kesempatan itu, Wagub kembali mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, melakukan penajaman prioritas, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan.

“Anggaran yang terbatas harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal untuk kepentingan masyarakat. Setiap rupiah uang rakyat wajib kita pertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng Ampera A.Y. Mabes telah menjelaskan bahwa penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 telah dibahas bersama Biro Hukum Setda Kalteng dengan memperhatikan skala prioritas dan kesiapan perangkat daerah. Rapat pembahasan usulan perda tersebut dilaksanakan pada 17 November 2025.

Ia juga melaporkan progres pelaksanaan Propemperda Tahun 2025 yang memuat 15 rancangan perda. Dua di antaranya telah disahkan, yaitu Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025. Satu raperda sedang dalam fasilitasi Kemendagri terkait penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selain itu, dua raperda sedang dibahas mengenai penyelesaian sengketa pertanahan serta pengelolaan pertambangan mineral bukan logam.

“Sebanyak sembilan raperda lainnya masih dalam proses pengajuan, antara lain Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi 2022–2042, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rencana Pembangunan Industri, serta beberapa perda terkait pelayanan publik, penanaman modal, perhutanan sosial, dan kearsipan,” jelasnya.


Di luar Propemperda 2025, satu perda sudah disahkan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

Untuk Propemperda Tahun 2026, Bapemperda mengusulkan 10 raperda lanjutan dari tahun sebelumnya dan 3 usulan baru, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Raperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu terdapat tiga raperda kumulatif terbuka, yaitu Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Secara ringkas, struktur APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp5,1 triliun lebih, belanja daerah Rp5,4 triliun lebih, defisit Rp333 miliar lebih, penerimaan pembiayaan Rp333 miliar lebih, dan pembiayaan netto Rp333 miliar lebih.

Menutup sambutan, Wagub menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui bersama. Ia mengajak seluruh pihak terus bersinergi membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, para wakil ketua DPRD, serta kepala perangkat daerah terkait. (IAQ/Foto: Rzd)

Ika Alqinaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook