Sosialisasi Pekan Panutan SPT Tahunan Dan Wajib Pajak

Kontribusi dari Ari Satrio Basuki, 12 Maret 2019 16:08, Dibaca 326 kali.


(Baca Juga : Satpol PP Dilibatkan Tertibkan APK Caleg)

MMCKalteng - Murung Raya - Sinergitas Pemerintah kabupaten Murung Raya dengan kantor pelayanan perpajakan (KPP) Muara Teweh melalui Kantor Pelayanan, Penyeluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Puruk Cahu untuk mensosialisasikan SPT tahunan pajak penghasilan.

Acara pekan panutan pelaporan SPT tahunan melalui program e-Filling, diadakan di Aula GPU Tira Tangka Balang yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Kepala Dinas KominfoSP, Satpol PP, Dishub, Badan Kepegawaian Daerah Dan Sumber Daya Manusia serta para tokoh dan masyarakat. Selasa (12/3/2019)

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan “melalui sosialisasi dan realisasi sadar akan pajak sebagai penerimaan negara dibidang pajak, dalam pembangunan bangsa dan negara akan terus berjalan secara khusus di kabupaten Murung Raya ini” Ungkapnya

Dalam sosialisasi panutan tersebut, pihak KP2PK Puruk Cahu juga mengadakan beberapa rangkaian kegiatan, seperti memberi penghargaan kepada wajib pajak, pemilihan duta pajak dan sosialisasi perpajakan dilingkup masyarakat Murung Raya.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi panutan perpajakan, diharapkan kepada seluruh masyarakat Murung Raya untuk menjalankan kewajiban perpajakan mulai dari pembayaran pajak hingga pada pelaporan SPT tahunan”. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: Eyrt)

Ari Satrio Basuki

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook