Sekilas Info
Kontribusi dari Widia Natalia, 25 September 2025 14:44, Dibaca 81 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam penguatan tata kelola desa dan pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
(Baca Juga : Dirjen HUBUD Berharap Perekonomian Buntok - Kalteng Meningkat Dengan Adanya Penerbangan Perintis)
Acara ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalteng berkomitmen kuat mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan ASTA CITA Presiden RI.
“Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk tentunya penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tegas Gubernur.
Ia menekankan, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar penting dalam memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Kerja sama strategis ini, menurut Agustiar, akan memungkinkan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa dan Koperasi Merah Putih, sehingga lebih akuntabel dan transparan.
Gubernur juga melaporkan bahwa saat ini Koperasi Merah Putih telah terbentuk 100 persen di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, berjumlah total 1.542 unit, terdiri dari 1.407 Koperasi Desa Merah Putih dan 135 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Kami pun berharap adanya pembinaan dan dukungan yang berkelanjutan dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Bapak Menteri Koperasi, baik dari sisi permodalan, peningkatan SDM, maupun pengembangan usaha koperasi di Kalimantan Tengah,” lanjut Agustiar.
Lebih jauh, ia berharap bahwa Penandatanganan PKS ini menjadi fondasi kokoh untuk menciptakan koperasi yang maju, mandiri, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Sejahtera, dan Bermartabat, dalam semangat menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, juga digelar Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengendalian inflasi daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, serta para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, dan tokoh masyarakat.(WDY/Foto:Asp)