HUT RI ke-80: Alasan Mengapa Upacara Penurunan Bendera Harus Dilakukan

Kontribusi dari ADMIN, 17 Agustus 2025 21:53, Dibaca 495 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Kalimantan Tengah turut melaksanakan upacara penurunan bendera di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Minggu sore, (17/8/2025). Prosesi ini digelar serentak di seluruh penjuru tanah air, melengkapi rangkaian sakral peringatan kemerdekaan setelah upacara pengibaran bendera di pagi hari.

Pada upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT RI ke-80 yang digelar pada pagi hari, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebahagiaan atas momentum bersejarah tersebut.

(Baca Juga : Pahlawan Merah Putih)

“Hari ini hari kebahagiaan kita semua, di mana kita sedang merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” ujarnya.

Semangat kebersamaan dan rasa nasionalisme yang disampaikan Gubernur tersebut kemudian berlanjut dalam prosesi penurunan bendera pada sore harinya.
Upacara ini biasanya dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, saat Sang Merah Putih yang telah berkibar gagah sejak pagi diturunkan dengan penuh hormat.

Amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menegaskan
bahwa pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Oleh sebab itu, bendera selalu diturunkan sebelum senja setelah setengah hari berkibar di tiang bendera.

Pelaksanaan penurunan bendera memiliki tata cara yang mirip dengan pengibaran, hanya berbeda arah gerakannya. Jika pada pengibaran bendera ditarik ke puncak tiang, maka pada penurunan bendera diturunkan perlahan agar tetap rapi dan tidak terjatuh.

Petugas pengerek memastikan tali tidak terbelit, sementara pembentang menarik bendera sedikit demi sedikit agar tetap terbentang penuh. Setelah aba-aba dari pemimpin upacara, bendera dilipat rapi dengan sisi putih menghadap pasukan, kemudian diserahkan kepada petugas pembawa untuk disimpan dengan layak.

Alasan utama penurunan bendera adalah untuk menjaga kehormatan Sang Merah Putih. Sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa, bendera tidak boleh diturunkan sembarangan, melainkan melalui prosesi resmi yang penuh penghormatan.

Penurunan bendera juga menjadi wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. Melalui prosesi ini, nilai-nilai nasionalisme terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda, agar semangat perjuangan tidak pernah pudar.

Selain itu, ada alasan praktis yang mendasari penurunan bendera. Karena seharian terpapar angin, panas matahari, dan debu, bendera berisiko mengalami kerusakan bila tidak ditangani dengan benar. Dengan upacara, bendera dapat diturunkan secara hati-hati, dilipat rapi, dan disimpan dengan aman sehingga kondisinya tetap terjaga.

Prosesi ini dilaksanakan dengan penuh khidmat sebagai bentuk kebersamaan rakyat dalam menjaga martabat Sang Saka Merah Putih sekaligus memperkuat rasa persatuan bangsa. (MTD/Foto:ALS)

ADMIN

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook