Sekilas Info
Kontribusi dari DP3APPKB PROV.KALTENG, 13 Agustus 2025 18:40, Dibaca 61 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, dengan target capaian 20,6 persen pada tahun 2025. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mencegah perkawinan usia anak, mengingat pernikahan dini menjadi salah satu faktor risiko yang dapat mempengaruhi kualitas kesehatan ibu dan anak.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan tiga perjanjian kerja sama (MoU) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng bersama Dinas Pendidikan, Dewan Adat Dayak, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/8/2025).
(Baca Juga : Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Lakukan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Pemkab Gunung Mas)
Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng, Linae Victoria Aden, menjelaskan bahwa pencegahan perkawinan usia anak menjadi bagian integral dari strategi penurunan stunting di daerah.
“Ibu yang menikah pada usia terlalu muda berpotensi mengalami masalah kesehatan saat kehamilan, yang dapat berdampak pada tumbuh kembang anak. Melalui kerja sama lintas sektor, kita berupaya memutus mata rantai risiko tersebut,” terangnya.
Sebagai informasi, kerja sama dengan Dinas Pendidikan akan fokus pada sosialisasi, edukasi, pembinaan, dan layanan konseling di satuan pendidikan. Dengan Dewan Adat Dayak, pendekatan dilakukan melalui pembinaan berbasis kearifan lokal dan peran Kedamangan. Sementara itu, kemitraan dengan Kementerian Agama akan memperkuat edukasi melalui pengajian, bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA), serta Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam sambutannya juga menegaskan bahwa Pendidikan adalah garda terdepan dalam membentuk kesadaran remaja dan orang tua. Melalui materi pembelajaran dan kegiatan sekolah, seluruh pihak diajak untuk memahami dampak negatif perkawinan anak. Sejalan terhadap program yang menjadi salah satu visi misi Gubernur Kalteng, sebagai moto penggerak generasi muda yang lebih maju dan unggul.
Hal senada disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak Prov. Kalteng, Andrie Elia Embang. Menurutnya, kearifan lokal harus menjadi benteng sosial yang mampu menjaga harmoni masyarakat, termasuk mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur yang masih ditemukan di sejumlah daerah.
"Kami akan menggerakkan tokoh adat dan struktur Kedamangan untuk menegaskan bahwa perkawinan anak bukanlah bagian dari tradisi yang patut dipertahankan,” tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalteng, H. Hasan Basri, menambahkan bahwa peran tokoh agama sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum perkawinan yang sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengingatkan dampak kesehatan dan sosial dari perkawinan anak.
"Dengan keterlibatan sektor pendidikan, adat, dan agama, Pemprov Kalteng optimis dapat menekan angka perkawinan usia anak, yang pada gilirannya berkontribusi terhadap percepatan penurunan stunting di wilayah ini," tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Ketua Lembaga Adat, Tokoh Agama, serta perwakilan instansi terkait. (GN/Foto:Asep)/Edt:WP
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.