Sekilas Info
Kontribusi dari Widia Natalia, 12 Agustus 2025 14:00, Dibaca 78 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung, menekankan pentingnya komitmen dan langkah strategis dalam percepatan pembangunan sanitasi permukiman pada acara Coaching Clinic 1 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kabupaten Kapuas dan Seruyan tahun 2025 yang dilaksanakan di Alltrue Hotel, Palangka Raya, Selasa (12/08/2025).
Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi Provinsi harus secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan integrasi program pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menegaskan bahwa implementasi program sanitasi harus didorong hingga pada tataran pelaksanaan dan evaluasi oleh pemerintah kabupaten/kota.
(Baca Juga : PPID Sebagai Akses Kebutuhan Informasi di Masa Pandemi)
“Program sanitasi dan penyehatan lingkungan yang tertuang dalam dokumen SSK harus terintegrasi dalam RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja, serta diimplementasikan dalam penganggaran daerah,” tutur Leonard.
Ia juga menekankan perlunya komitmen pendanaan daerah melalui APBD, serta mendorong kolaborasi dengan sumber pendanaan lain seperti APBN, DAK, Dana Desa, maupun pihak swasta dan masyarakat melalui CSR.
Plt. Sekda juga menginstruksikan agar Pokja Kabupaten Kapuas dan Seruyan segera melakukan advokasi kepada kepala daerah, yang diawali dengan advokasi kepada Sekda dan kepala perangkat daerah terkait. Selain itu, Leonard meminta agar proses penginputan data dan output milestone ke dalam aplikasi Nawasis dilakukan secara konsisten dan tepat waktu.
Leonard mengingatkan bahwa pembangunan bidang sanitasi merupakan bagian dari pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, termasuk sebagai upaya pencegahan stunting, serta indikator utama dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, khususnya Goal 6 mengenai akses terhadap air bersih dan sanitasi layak.
“Target nasional dalam RPJMN 2025-2029 adalah capaian 30% akses sanitasi aman, 85% rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah, serta 38% pengelolaan sampah di fasilitas pengolahan,” lanjutnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.9.3-015/Kep/Bangda/2025, pendampingan Program PPSP tahun 2025 mencakup seluruh kabupaten/kota. Di Kalteng, Kabupaten Kapuas dan Seruyan ditetapkan untuk tahapan Milestone 1 hingga 3, sementara Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara memasuki Milestone 4.
Pada tahapan Milestone 1, Coaching Clinic ini bertujuan untuk mendapatkan input dan saran dari Pokja provinsi dan nasional terkait data profil sanitasi dan usulan paket kebijakan sanitasi yang telah disusun oleh Kabupaten Kapuas dan Seruyan.
Menutup sambutannya, Leo mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa dalam percepatan layanan sanitasi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Tim Pokja Nasional dari berbagai kementerian, seperti PMU PPSP-Bappenas, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PUPR. Dari lokasi acara, turut hadir pula Pokja PPAS Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dan Seruyan, serta kepala dinas dan unit kerja terkait.(WDY/Foto:Iksn)