Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Dukung Percepatan Pembentukan Posbankum di Setiap Desa/Kelurahan

Kontribusi dari Widia Natalia, 11 Agustus 2025 14:29, Dibaca 109 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Kalteng.

“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” tutur Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam sambutannya saat menghadiri Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng, yang dihadiri secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (11/08/2025).

(Baca Juga : Pj. Sekda Buka FGD Pendataan dan Pemetaan Sawit Rakyat Dalam Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah)

Wagub menekankan pentingnya Posbankum dalam memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan. Posbankum juga diharapkan menjadi jembatan untuk mengatasi kesenjangan dalam layanan hukum, terutama di wilayah pedesaan dan kelurahan yang jauh dari pusat layanan hukum.


Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga tahun 2025 baru terbentuk 31 Posbankum di desa dan kelurahan dari total 1.574 wilayah administratif yang ada di Provinsi Kalteng. Meskipun jumlah tersebut masih kecil, Wagub menilai hal ini bukan menjadi hambatan, melainkan pemicu untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh wilayah.

“Kami juga akan terus mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum. Selain sebagai tempat mencari bantuan hukum, masyarakat juga didorong untuk lebih memahami hak-hak hukumnya,” pungkas Edy.

Pemprov Kalteng berharap percepatan pembentukan Posbankum ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berpihak kepada kepastian hukum dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Turut mendampingi Wakil Gubernur dalam kegiatan ini, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. Kegiatan webinar ini juga diikuti dari tempat acara maupun tempat masing-masing oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para Bupati/Walikota dan Penjabat Bupati se-Kalteng serta Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kalteng.(WDY/Foto:Dd)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook