Sekilas Info
Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 31 Juli 2025 09:13, Dibaca 238 kali.
MMCKalteng - Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil pendampingan teknis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL) Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 serta Evaluasi Pemenuhan Data Populasi Internal dan Eksternal SPI Tahun 2025, yang sebelumnya dilaksanakan pada 29 Juli 2025 lalu, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Selasa (30/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, dan turut didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ahmad M. Saribi serta Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Fitrayanto S.
(Baca Juga : DPMPTSP Kobar Adakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas beserta penanggung jawab data populasi internal dan eksternal SPI di masing-masing OPD.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai upaya konkret dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kita harus serius dan konsisten dalam menindaklanjuti hasil SPI, baik dari sisi RTL tahun sebelumnya maupun pemenuhan data untuk SPI tahun berjalan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi,” ujar Usis.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh OPD dapat memperkuat peran aktifnya dalam mendukung SPI sebagai salah satu instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan publik di Kabupaten Kapuas. (hmskmf)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.