Diskominfosantik Kabupaten Kapuas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan LPP RRI Palangka Raya

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 15 Juli 2025 16:15, Dibaca 236 kali.


MMCKalteng - Kuala Kapuas - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya, bertempat di Kantor Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Selasa (15/7/2025) pagi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, dan Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, dalam rangka memperkuat sinergi publikasi program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui berbagai kanal siaran RRI.

(Baca Juga : Camat Kahil Ingatkan Peserta Calon Kades Tidak Lakukan Politik Uang)

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan penyiaran publikasi program Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam bentuk dialog interaktif, spot, greeting, adlibs, hingga report on the spot yang akan ditayangkan sebanyak ratusan kali hingga akhir tahun 2025. Tak hanya itu, kegiatan juga akan diperluas ke platform digital berupa live streaming YouTube serta produksi materi siaran berbasis digital oleh tim produksi LPP RRI Palangka Raya.

Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sebelumnya, sekaligus penguatan pada aspek siaran multiplatform.


“Karena kami sudah bergerak di era digital, maka MoU yang baru ini mencakup seluruh platform siaran, baik analog maupun digital. Harapannya ke depan kerja sama ini bisa terus berkembang, bahkan bisa ditindaklanjuti dalam bentuk pelatihan seperti public speaking dan penyiaran bersama Diskominfosantik,” ujarnya.

“Melalui Pak Kadis, kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Bupati. Kami berharap nanti ini semakin berkembang, jadi tahun depan ada terobosan-terobosan baru lagi. Kita bisa sharing ilmu terkait dengan public speaking dan terkait dengan penyiaran, nanti kita akan belajar bersama-sama,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, menyampaikan harapan agar kemitraan yang terjalin ini tidak berhenti pada dokumen semata, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.


“Harapannya ke depan, kerja sama ini bisa terus ditingkatkan. Bukan hanya pada siaran, tetapi juga pelatihan dan berbagai kegiatan lain yang bisa memberikan manfaat luas,” ucapnya.

Usai penandatanganan, rombongan LPP RRI Palangka Raya juga melakukan kunjungan kerja ke lokasi pemancar RRI yang berada di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, serta mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi antar lembaga penyiaran.

Dengan kerja sama ini, Diskominfosantik Kabupaten Kapuas berharap penyebarluasan informasi dapat semakin optimal, menjangkau masyarakat luas dengan pendekatan media yang adaptif dan terpercaya. (Hmskmf)/Edt:UL

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook