Disdagperin Prov. Kalteng Lakukan Pengawasan ke Pasar Modern, Cek Frozen Food Layak Konsumsi

Kontribusi dari DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 03 Mei 2025 08:20, Dibaca 555 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan melakukan kegiatan pengawasan pangan segar beku, Jumat (2/5/2025). Mewakili Plt Kadis Dagperin, Kabid Perlindungan Konsumen Maskur bersama jajaran mengunjungi beberapa pasar modern yang ada di Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan para konsumen yang berbelanja di pasar-pasar modern di Kalteng.

Ketika dimintai keterangan, Maskur mengatakan pengawasan dilakukan ke berbagai pasar modern yang menyediakan frozen food.

(Baca Juga : Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Terima Kunjungan PT. Adaro Power, Bahas Rencana Pembangunan PLTS Terapung)

“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” jelasnya.


Maskur menambahkan, Disdagperin Kalteng tidak menemukan daging ilegal, semuanya legal lengkap BPOM, sertifikat halal, dan syarat administratif lainnya.

Selain itu, sesuai arahan dari Plt Kadis Dagperin Kalteng Rangga Lesmana, dalam pemeriksaan sampel daging beku, berupa sapi, bebek, ayam, ikan, yang berasal dari New Zealand, Australia, Brazil, dan India, setiap tiga bulan secara berskala dilakukan pengecekan oleh Dinas Pertanian Palangka Raya dan dinyatakan layak konsumsi.


"Distributor tangan kedua melakukan supply ke Kalteng, sementara importir melakukan supply sampai Kotawaringin Timur, sementara untuk di Pangkalan Bun supply dilakukan lewat pengiriman tambahan," pungkasnya. (TIM)/Edt:WP

DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook