Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Terima Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 21 Maret 2025 12:29, Dibaca 826 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dalam penilaian tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam pemenuhan dan perlindungan HAM.

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i berkesempatan menerima langsung piagam penghargaan yang diberikan oleh Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) yang bertempat di Ruang Kerja Bupati Pulang Pisau, Jumat (21/3/2035).

(Baca Juga : Sebanyak 245 Lulusan STAI Diwisuda, Satu Diantaranya Wisudawan Tertua)

Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Marline, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa penyerahan piagam penghargaan kepada Kabupaten Pulang Pisau tersebut diberikan atas predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2023, yang dinilai pada Desember 2023 oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Pulang Pisau yang menerima penghargaan ini secara langsung, jadi Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan nilai tertinggi dalam penilaian di tahun 2024, yang mana dari 13 Kabupaten dan 1 Kota, Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan nilai tertinggi,” ucapnya.

Adapun penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tersebut yang ke delapan kalinya.

Sementara itu, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang diraih Kabupaten Pulang Pisau dari Kementerian Hak Asasi Manusia tersebut harus dipertahankan serta selalu diterapkan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Hari ini Kabupaten Pulang Pisau menerima penghargaan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, harapannya indikator yang telah tercapai seperti hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan yang lainya itu dipertahankan,” tegas Bupati Ahmad Rifa’i.

Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023 didasarkan pada sejumlah paremeter utama diantaranya Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaaman dan pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat, Hak atas perumahan yang layak serta Hak perempuan dan anak. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm)/Edt:UL

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook