Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 18 Februari 2019 20:36, Dibaca 301 kali.
MMCKalteng - Pada apel gabungan yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyampaikan kepada seluruh SOPD agar segera menyampaikan laporan kinerja instansi beserta semua data pendukungnya.
Ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Surat Bupati Pulang Pisau hal penyusunan dan penyampaian dokumen Laporan Kinerja beserta data pendukung, ujar Edy Pratowo saat menjadi Inspektur Upacara pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (18/2).
(Baca Juga : Tarian Kolosal Memperingati HUT Ke-59 Kabupaten Kotawaringin Barat)
Lanjutnya, hal tersebut merupakan poin pertama yang harus segera diserahkan oleh SOPD lingkup Pulang Pisau.
Edy mengungkapkan, per 1 Pebruari 2019, pihak Inspektorat dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pulang Pisau menyampaikan perangkat daerah yang sudah mengumpulkan data dukung SAKIP hanya berjumlah 12 SOPD, dan yang masih belum menyerahkan berjumlah 18 SOPD.
Dari beberapa SOPD tersebut agar segera menyerahkan data yang diminta, diharapkan kerjasamanya dapat ditingkatkan, ucapnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.