Sekilas Info
Kontribusi dari BKD Kalteng, 17 Agustus 2024 19:30, Dibaca 902 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tingkat Prov. Kalteng yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu (17/8/2024).
Dalam amanat Gubernur Kalteng yang dibacakan Wagub selaku Inspektur Upacara (Irup) mengatakan peringatan HUT RI terasa sangat istimewa dengan dilaksanakannya Upacara di Pulau Kalimantan, tepatnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
(Baca Juga : Meriahkan Karnaval Budaya FBIM 2023, Dispursip Prov. Kalteng Hadirkan Konsep Perpustakaan)
"Dengan tema Nusantara Baru - Indonesia Maju, peringatan kemerdekaan menjadi lebih istimewa karena untuk pertama kalinya Upacara HUT RI secara nasional dilaksanakan di Kalimantan, peringatan kemerdekaan tidak lagi jawasentris namun menjadi Indonesiasentris," ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kalteng untuk berpartisipasi aktif dan menyukseskan Pesta Demokrasi Tahun 2024, agar berlangsung dengan bersih, lancar, aman, damai, dan kondusif.
"Peringatan HUT Kemerdekaan ini dirangkaikan dengan pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Remisi ini tidak diberikan sukarela oleh Pemerintah, namun sebagai apresiasi kepada Warga Binaan yang telah sungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana yang ditemui usai upacara menyampaikan harapan dan semangat dalam momen yang istimewa ini.
"Dengan momen HUT Kemerdekaan RI ini mari kita jaga semangat juang para pahlawan, memperkokoh persatuan, dan berinovasi demi kemajuan bersama," tandasnya.
Adapun Upacara HUT ke-79 RI tersebut dihadiri pula oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, para Mantan Wakil Gubernur Kalteng yakni Nahson Taway, Achmad Diran, dan Habib Ismail bin Yahya, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Unsur Forkopimda, para Asisten Setda dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Sesepuh/Pejuang.
(Feisal/Novian/Immawan)/Edt:WP