Sekilas Info
Kontribusi dari Administrator, 11 Oktober 2017 15:26, Dibaca 21 kali.
Baznas Provinsi Kalimantan Tengah gelar rapat mengenai Unit Pengumpulan Zakat. Kegiatan dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 11 Oktober 2017 di aula Eka Kapakat. Kegiatan dihadiri oleh kurang lebih 30 orang dari SOPD di Palangka Raya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh asisten III drh.I Ketut Widhie Wirawan, MM.
Zakat merupakan salah satu rukun islam yang diwajibkan atas setiap orang islam tutur narasumber Drs.H.M. Yamin Mukhtar, Lc.M.Pd.I. Lanjutnya, membayar zakat adalah pengakuan terhadap kemurahan Allah, mensyukurinya dan menggunakan nikmat tersebut dalam keridhaan dan ketaatan kepada Allah.
(Baca Juga : Serah Terima Jabatan Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Tengah)
Keberadaan uang ditangan kebanyakan anggota masyarakat mendorong pemiliknya untuk membeli keperluan hidup, sehingga daya beli terhadap barang meningkat. Keadaan ini akan dapat meningkatkan produksi yang menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengganguran demikian pernyataan dari Drs. H.Husni Muhyidin.
Dari kegiatan rapat ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran untuk tiap orang agar selalu membayar zakatnya disamping merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan juga berfaedah juga untuk orang banyak.(Lm).