Program KOTAKU Fokus Pada Infrastruktur Peningkatan Kualitas Jalan

Kontribusi dari Iin Carolina, 06 Februari 2019 09:11, Dibaca 19 kali.


MMCKalteng – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperbaiki pelayanan publik kembali ditunjukkan dengan pembangunan berbagai infrastruktur dan pemberdayaan bagi masyarakat, yang merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Kota Palangka Raya. 

Infrastruktur yang dibangun  dalam rangka mendukung pelaksanaan program penanganan kumuh perkotaan dan membangun sanitasi masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup sehat masyarakat adalah bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). 

(Baca Juga : Kobar Kembali Meraih Opini WTP dari BPK)

Program KOTAKU sendiri merupakan program kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengentasan kumuh perkotaan sejalan dengan Gerakan 100-0-100.

Kegiatan ini dilaksanakan Senin (4/2/2019) di kawasan Mendawai Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, dengan mempertimbangkan kawasan penanganan kekumuhan terpadu antara pemerintah pusat dengan program pemerintah daerah.

Walikota Fairid menyampaikan dipilihnya kawasan mendawai ini setelah mempertimbangkan bahwa kawasan ini ada contoh program keterpaduan penanganan kekumuhan dari pemerintah pusat dengan program-program pemerintah daerah, program keterpaduan  kekumuhan yang dimaksud adalah pembangunan Jalan Beton Induk, Jalan Titian Beton, Drainase, Ruang Terbuka Hijau, dan Bank Sampah yang dibangun oleh Satuan Kerja Kementerian PUPR. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menghilangkan wajah kumuh suatu kawasan dan bagian terpenting dari penanganan dalam Program KOTAKU.

Kepala Bappeda Kota Palangka Raya Akhmad Fordiansyah menyampaikan Pembangunan infrastruktur permukiman dari dana APBN melalui satuan kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Kalimantan Tengah meliputi jalan titian beton (lebar 2 m panjang 816 m), jalan beton induk (panjang 1.531 m lebar 5-7 m), drainase (panjang 1.009,50 m lebar 1 m), Ruang Terbuka Hijau (RTH 1) ukuran 23,40 m x 15,40 m, Ruang Terbuka Hijau (RTH 2) ukuran 15 m x 20,40 m. 

Menurut salah satu staf Satuan PKP Provinsi Kalimantan Tengah, Mano menjelaskan lebih fokus pada infrastruktur peningkatan kualitas jalan yang merupakan 1 paket dari pembangunan Jalan, Drainase, dan Ruang Terbuka Hijau di kawasan mendawai ini menggunakan dana dari APBN dan dalam pengerjaannya berdasarkan SK Walikota Palangka Raya No.188.45/130/2016 serta verifikasi NUSP Tahun 2016 Kawasan Kumuh dengan Karakteristik permukiman di dataran rendah.

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook