Pemkab Gumas Terima Kunjungan Kerja dari Tim Desk Pilkada Provinsi Kalteng

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 11 Oktober 2023 15:55, Dibaca 653 kali.


MMCKalteng – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima Kunjungan Kerja Tim Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka monitoring terhadap kesiapan pelaksananaan Tim Desk Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Gumas, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (11/10/2023).

Ketua Tim Desk Pemilu dan Pilkada Provinsi Kalteng wilayah Gunung Mas dan Katingan, Suhaemi mengatakan bahwa agenda kegiatan hari adalah pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Gumas dengan Tim Desk Pemilu dan Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka monitoring persiapan Pemilu dan Pilkada di Gumas.

(Baca Juga : Dinkes Sosialisasikan Gema Cermat Kepada Wartawan, Admin Medsos dan Mahasiswa)

“Tujuan kegiatan hari ini dalam rangka melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan Tim Desk Pemilu dan Pilkada, apakah sudah dibentuk atau belum, dan juga sekaligus menyampaikan kepada seluruh kabupaten dan kota agar segera membentuk Tim Desk Pemilu dan Pilkada. Kami juga ingin mengetahui data awal, beberapa kuesioner sudah kami bagikan, seperti terdapat masalah-masalah apa yang didapati,” ucapnya.


Dirinya juga menambahkan bahwa tugas mereka yaitu untuk memonitoring dan membantu apabila ada permasalahan-permasalahan di Kabupaten/Kota yang mana nantinya akan dicari solusinya bersama-sama.

“Dikarenakan kami belum mendapatkan hasil tertulis dari kuesioner yang kami sampaikan tetap dari hasil pertemuan tadi, Gunung Mas secara umum memiliki permasalahan dibidang sosial dan penganggaran, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gunung Mas karena secara konsisten untuk NPHD sudah teranggarkan,” tandasnya

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Lurand menerangkan bahwa untuk masalah penganggaran sudah dianggarkan dan sudah ditransfer ke KPU Gumas, namun untuk Bawaslu belum bisa dikarenakan ada kendala terkait dengan rekening, dikarenakan mereka harus meminta dahulu ke Bawaslu Pusat.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah terkait, Anggota KPU Gumas, dan tamu undangan lainnya. (HKT/Foto:FIQ)/Edt:Ay

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook