Disdukcapil Palangka Raya Kekurangan Blanko E-KTP

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 22 Januari 2019 09:01, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng - Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Lukmanul Hakim mengakui, jika Disdukcapil Kota Palangka Raya saat ini masih kekurangan bangko untuk pembuatan kartu tanda penduduk ( e-KTP).

Ketersediaan blangko sangat menipis. Kita hanya menjanjikan kepada masyarakat yang sudah perekaman hanya berupa surat keterangan (suket)ungkapnya, Senin (2!/01/2019).

(Baca Juga : Kabupaten Pulang Pisau Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI)

Saat ini sebut Lukman, jumlah blangko yang tersedia di Disdukcapil Kota Palangka Raya hanya tersisa sekitar 80 lembar. Namun demikian, apabila nanti blangko sudah tersedia maka pihaknya akan melakukan pencetakan hasil perekaman secara bertahap.

Lukman juga menyampaikan, jika ada laporan dari masyarakat yang e_KTP-nya belum dicetak dan waktunya sudah lama, maka pihaknya akan memprioritaskan pencetakan, namun tetap melihat ketersediaan blangko yang ada.

Stok blangko kita sangat menipis namun bukan berarti habis. Jadi akan kita dahulukan yang waktunya sudah lama. Makanya suket bagi yang baru perekaman, terangnya. Pihaknya lanjut Lukman, juga telah meminta tambahan blanko ke pusat. Mudah-mudahan kata dia ketersediaan blangko disana masih ada, sehingga bisa memenuhi pencetakan hasil perekaman e-KTP masyarakat di Palangka Raya.

Disampaikan juga oleh Lukman, menjelang pemilu tahun ini, pihaknya juga melakukan jemput bola. Salah satunya melakukan perekaman di Lapas Palangka Raya sekitar 46 orang dan Rutan Palangka Raya sebanyak 57 orang, serta beberapa orang di Lapas Khusus Narkotika di Kasongan.

 

 

 

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook