Sekilas Info
Kontribusi dari Bappedalitbang Kalteng, 25 Mei 2023 09:07, Dibaca 407 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng yang juga selaku Ketua Tim Penilaian Kinerja (PK) Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Kaspinor serta Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara membuka kegiatan Penilaian Kinerja (PK) Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan dilangsungkan secara daring dan luring, dimana 19 Tim PK Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penilaian secara luring dan Kabupaten/Kota secara daring.
(Baca Juga : BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Sinergisitas Rencana Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2025)
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng yang juga selaku Ketua Tim PK Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Kaspinor mengatakan bahwa fungsi pembinaan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya percepatan penurunan stunting ini adalah sebagai instrumen manajerial dalam meningkatkan tata kelola, intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitif.
Ditambahkan Ketua Tim PK Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023, berdasarkan analisis dan kajian isian pada aplikasi e-monev aksi.bangda.kemendagri.go.id dalam dashboard web aksi bangda memperlihatkan bahwa pelaksanaan aksi konvergensi maupun unggah dokumen pelaporan kabupaten/kota masih rendah.
“Untuk itu perlu adanya upaya mewujudkan tertib pelaporan aksi bangda dapat kita lihat dari hasil kinerja tersebut sebagai perbaikan ditahun mendatang.” ungkap Kaspinor”
Sementara itu staf ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari PK Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023 adalah untuk mengukur, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi kinerja, dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
“Penilaian kinerja ini dilakukan oleh Tim PK Provinsi yang bersifat lintas sektor, terdiri dari Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang terkait,” ungkap Yuas.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Restuardy Daud dalam paparannya menyebutkan bahwa penilaian kinerja penurunan stunting adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.
Penilaian Kinerja (PK) terhadap pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten/Kota merupakan rangkaian koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, yang merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Percepatan Penurunan stunting saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan oleh Pemerintah Pusat dan telah masuk dalam strategi nasional.
Dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, balita stunting mengalami penurunan sebanyak 2,8% dari 24,4% menjadi 21,6%, tren Balita stunting menurun namun perlu percepatan untuk mencapai target 14% di tahun 2024. Sedangkan pada tingkat Provinsi status gizi Kalimantan Tengah turun menjadi 26,9% dari 27,4% dan kabupaten dengan prevalensi terendah di Gunung Mas dengan presentase 17,9%
Di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kalimantan Tengah maju, mandiri dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalteng makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021-2026, terutama untuk melaksanakan misi mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing. (10_D)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.