Sekilas Info
Kontribusi dari Rikah Mustika, 04 Desember 2017 13:37, Dibaca 526 kali.
MMC Kalteng – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI menyelenggarakan Rapat Kerja Keuangan Daerah Regional II Tahun 2017 dalam rangka pemanfaatan kinerja keuangan daerah khususnya terkait evaluasi pengelolaan anggran tahun 2017 dan persiapan pengolahan anggaran tahun 2018.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten Sekda, Korem, dan peserta undangan dari berbagai provinsi se-Indonesia sebanyak 220 orang, hadir dalam kegiatan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (4/12).
(Baca Juga : Gubernur Harapkan Dengan Pemecahan Rekor MURI Bisa Pacu Semangat Para Petani )
Dalam sambutan di acara pembukaan, Gubernur menyampaikan otonomi daerah saat ini kemampuan pemerintah daerah dalam rangka mengolah keuangan menjadi hal penting. Prinsip tranparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam menunjang kinerja suatu daerah. Akan tetapi, tidak kalah pentingnya perjalanan keuangan itu sendiri, jangan sampai terjadi pungli dan korupsi, sehingga pemerintah harus berhati-hati dalam pembuatan APBD.
Pada APBD tahun 2018, disampai Gubernur, hampir 40% dialokasikan ke infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah.
Sesuai dengan tema, yaitu Rapat Kerja Keuangan Daerah Regional II Tahun 2017, hal-hal yang akan dibahas yaitu mengenai isu-isu aktual kebijakan anggaran dan perangkat daerah tahun 2018, kebijakan penerapan transaksi non tunai, dinamika dana transport dan pinjaman daerah, kebijakan pengolahan badan usaha milik daerah, dan penyusunan laporan menuju opini pada tahun 2017.
Drs. Indra Baskoro, M.Si, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan, rapat ini merupakan regional kedua, dimana regional pertama dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tujuan diadakan rapat ini yaitu untuk mengetahui seberapa jauh akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah tahun 2017. Diharapkan terciptanya persepsi yang sama dalam pengelolaan keuangan daerah, dapat meningkatkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengolahan APBD, serta adanya regulasi yang diperlukan dalam pengembalian penyerapan belanja daerah.
Drs. Syarifuddin, MM, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara ini bahwa acara ini juga merupakan proses perubahan UU 33 Tahun 2004. Dinamika yang ada di tahun 2017 menjadi catatan penting.
Rakernas akan berlangsung sampai dengan Selasa, 5 Desember 2017. Sebelumnya Rakernas Regional I sudah dilaksanakan di Kota Kendari, Sulawesi Tengah. (Rikah)