Sekilas Info
Kontribusi dari Widia Natalia, 30 Januari 2023 15:30, Dibaca 261 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengeluarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kalteng, Senin (30/1/2023) Pukul 15.00 WIB. Berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 2 orang dengan total kasus mencapai 60426 orang pasien dinyatakan sembuh sebanyak 0 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 0 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.
Kasus sembuh Covid-19 di Kalteng tidak mengalami penambahan dalam 24 jam terakhir. Kasus sembuh Covid-19 mencapai 58656 orang saat ini.
Konfirmasi baru mengalami penambahan sebanyak 2 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan adanya penambahan tersebut, total kasus konfirmasi mencapai 60426 orang saat ini.
Sebanyak 2 orang konfirmasi baru yaitu warga asal Palangka Raya 2 orang.
Dari 60426 orang kasus konfirmasi yang dilaporkan yakni 58656 orang sudah dinyatakan sembuh, 1738 orang meninggal dunia dan sisanya sebanyak 10 pasien konfirmasi yang masih menjalani perawatan di sejumlah RS rujukan Covid-19 di Kalteng. Pasien Covid-19 yang menjalani perawatan mengalami penambahan sebanyak 1 orang dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 1738 orang saat ini. Tidak ada penambahan pada kasus meninggal akibat Covid-19 dalam 24 jam.
Terakhir, Untuk kasus Probable berjumlah 116 orang, masing-masing merupakan warga asal Palangka Raya 12 orang, Katingan 23 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 25 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 13 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 12 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Timur 6 orang, Barito Utara 14 orang dan Murung Raya 1 orang.(WDY)
(Baca Juga : Tanaman Asli Kalteng Bajakah Mendapat Apresiasi Dari Tim Komisi IX DPR RI)