BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Peningkatan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla Tahun 2023

Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 19 Januari 2023 19:29, Dibaca 351 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan memperhatikan peringatan dini Cuaca dari BMKG yang dirilis pada tanggal 13 Januari 2023 bahwa tahun 2023 diperkirakan akan terjadi musim kemarau panjang. Hal ini diperkuat sudah adanya laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Prov. Kalteng. Menyikapi hal tersebut Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kesiapsiagaan  menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Kantor BPBPK, Kamis (19/1/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan menyampaikan, bahwa sebagai kesiapan menghadapi bencana Karhutla tahun 2023 ini, ada beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan, yakni pertama, peringatan dini dari BMKG dan juga adanya  kejadian karhutla secara faktual semakin meningkat pada awal tahun 2023 ini. Oleh karena itu seluruh BPBD Kabupaten/Kota diminta mengintensifkan kegiatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla melalui patroli pencegahan, penyuluhan, sosialisasi, penyadartahuan, kampanye pada daerah rawan karhutla serta mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla. Pengalaman kita selama ini bahwa upaya pencegahan melalui kegiatan patroli pencegahan merupakan salah satu upaya yang efektif dalam pengendalian karhutla. 

(Baca Juga : Kepala Dispursip Prov. Kalteng Kunjungi DPK Kab. Murung Raya)

Kedua, seluruh BPBD Kabupaten/Kota memastikan kesiapsiagaan sumber daya manusia dan sarana prasarana karhutla. Pastikan seluruh SDM dan sarpras dalam kondisi siap sehingga secepat mungkin melaksanakan respon jika ada kejadian karhutla. Selain itu, BPBD Kabupaten/Kota agar melakukan review terhadap perencanaan anggaran yang sudah disusun untuk tahun 2023 sehingga kebutuhan anggaran untuk menghadapi karhutla tahun 2023 ini bisa tersedia secara memadai.

Ketiga, jika dipandang perlu segera menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Menteri LHK Nomor P.9/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2018 tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan. Berdasarkan penetapan status siaga darurat bencana karhutla kabupaten/kota, minimal dua kabupaten/kota, Pemprov. Kalteng dapat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Prov. Kalteng. Dengan adanya penetapan status siaga darurat, maka diharapkan upaya penanganan karhutla bisa dilaksanakan secara maksimal.

"Kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi perhatian innternasional dan juga sangat mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan bersama dari kita semua dalam mengendalikan dan menanggulanginya. BPBPK Prov. Kalteng telah mengalokasikan dukungan personil untuk melaksanakan dukungan operasi penanganan karhutla di kabupaten/kota dengan mengaktifkan sebanyak 35 pos lapangan, yang personilnya berasal dari Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat. Aktifasi pos lapangan ini akan segera dilakukan jika sudah ada penetapan status dari Kabupaten/Kota, yang ditindaklanjuti dengan penetapan status dari Provinsi. Selain itu, dengan adanya penetapan status siaga darurat karhutla provinsi, Gubernur Kalteng juga dapat mengajukan permohonan kepada BNPB untuk dukungan operasi pemadaman udara. Dengan adanya mobilitasi seluruh potensi sumber daya yang dimiliki, maka kita berharap, dan tentu atas pertolongan Yang Maha Kuasa, kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 dapat terkendali sehingga Kalteng Bebas Kabut Asap dapat kita pertahankan," jelas Falery. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK Prov. Kalteng Alpius Patanan menambahkan, adapun kesimpulan dari Rakor ini adalah adanya komitmen bersama mewujudkan Bebas Kabut Asap 2023 dalam mengambil langkah-langkah yakni BPBD Kabupaten/Kota mengintensifkan pencegahan dan pengendalian karhutla melalui patroli dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pada daerah rawan karhutla serta mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla. BPBD Kabupaten/Kota meningkatkan kesiapsiagaan sumber daya manusia dan sarana prasarana pengendalian karhutla dengan memastikan seluruh SDM dan sarpas dalam kondisi siap sehingga secepatnya melaksanakan respon jika ada kejadian karhutla. BPBPD Kabupaten/Kota menyusun perencanaan anggaran untuk tahun 2023 sehingga kebutuhan anggaran untuk menghadapi karhutla tahun 2023 ini bisa tersedia secara memadai. BPBD Kabupaten/Kota segera mengajukan pertimbangan kepada Kepala Daerah untuk menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.

"Selanjutnya Pemprov. Kalteng dapat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Prov. Kalteng sehingga penanganan karhutla bisa dilaksanakan secara maksimal dan mengajukan permohonan ke BNPB dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana operasi diantaranya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), Helikopter Water Boombing, peralatan dan lain-lain," tutupnya.

Turut hadir BPBD se-Kalteng, perwakilan dari BMKG Cilik Riwut Palangka Raya dan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng.

(Hlm. 19/1/2023/DS /foto /Data: BPBPKProvKalteng)/Edt:Ay

BPBD PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook