Orangutan Albino Dilepasliarkan Ke TNBBBR Katingan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 20 Desember 2018 08:49, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng - Direktorat Jenderal KSDAE bekerjasama dengan Yayasan BOSF melepasliarkan dua individu orangutan ( pongo pygmaeus wurmbii) ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan.

Kedua orangutan ini bernama Kika dan Alba. Keduanya dilepasliarkan di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Kalimantan Tengah. Indra Exploitasia, Direktur Konservasi keanekaragaman Hayati mewakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menyambut baik kepulangan Alba ke TNBBBR.

(Baca Juga : Bupati Ingatkan Para Pedagang Jaga Higienitas Dagangan di Gelaran Pasar Ramadan)

"Alba ini aset berharga sekaligus branding dearah Kalimantan Tengah. Meski keputusan untuk melepasliarkan di taman nasional berbeda dengan rencana sebelumnya di pulau suaka berhutan," tegasnya, Rabu (19/12/2018).

Diketahui, Kika adalah orangutan betina yang diselamatkan dari operasi gabungan BKSDA Kalimantan Tengah pada 18 Februari 2017 di Buntok, Kabupaten Barito Selatan. Saat itu Kika berusia 5 tahun dengan berat badan 9,3 Kg dan masih menunjukan perilaku liar. Orangutan Alba merupakan hasil penyelamatan Balai KSDA Kalteng bekerjasama dengan Yayasan BOSF 29 April 2017 di Desa Tanggirang, Kabupaten Kapus.

Saat itu Alba berusia 5 tahun dengan berat badan 8,3 menunjukan perilaku liar, menolak berdekatan dengan manusia. Kondisinya sangat unik, memiliki penampakan, rambut seluruh tubuh putih, bola mata kebiruan dan pupil mata merah, sehingga disebut albino.

Kika dan Alba telah menjalani rangkaian proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng Palangka Raya.

 

 

 

 

 

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook