Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 01 Agustus 2022 22:26, Dibaca 507 kali.
MMCKalteng - Pulang Pisau - Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan pelatihan/bimbingan teknis pengisian aplikasi penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penyusunan register risiko Perangkat Daerah (PD) tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Andris P. Nandjan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (1/8/2022). Pelatihan tersebut diselenggarakan selama empat hari pada 2 – 4 Agustus 2022 dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh PD yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
SPIP merupakan sistem pengendalian yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah dengan tujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai untuk tercapainya efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perencanaan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, sesuai yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
(Baca Juga : Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Rastra )
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, dalam upaya peningkatan kompetensi terkait penilaian maturitas SPIP terintegrasi, maka Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan bimbingan teknis pengisian aplikasi penilaian mandiri maturitas SPIP dan penyusunan register risiko PD tahun 2022.
"Saya berharap kepada para peserta bimbingan teknis untuk dapat mengikuti dengan cermat sehingga kegiatan bimbingan teknis ini dapat bermanfaat dalam mengimplementasikan SPIP di PD masing-masing," ucapnya.
Turut hadir Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono selaku narasumber dan seluruh Kepala PD lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (MC. Pulang Pisau/Adit/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.