Tingkatkan Kemampuan SDM, Disbun Prov. Kalteng Selenggarakan Pelatihan GIS

Kontribusi dari Dinas Perkebunan Kalteng, 22 Juli 2022 16:49, Dibaca 365 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng kembali menyelenggarakan pelatihan Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System – GIS) yang dilaksanakan selama dua hari pada 21-22 Juli 2022 di Hotel Luwansa Palangka Raya. Pelatihan ini dibuka oleh Plt. Kadisbun Prov. Kalteng H Rizky R Badjuri pada Kamis (21/7/2022). 

Pelatihan Sistem Informasi Geografis dasar untuk Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya (STDB) ini merupakan kerja sama antara Disbun Prov. Kalteng dengan United States Agency for International Development (USAID) Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) dan Sawit Watch. Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan dinas yang membidangi pertanian dan perkebunan di kabupaten/kota se-Kalteng. 

(Baca Juga : KPU Prov. Kalteng Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024)


Dalam sambutannya Plt. Kadisbun Prov. Kalteng menjelaskan, “Sejak tiga dekade yang lalu dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, Pemerintah tidak memiliki data dan informasi by name, by address, by spatial pengelolaan lahan perkebunan sawit oleh rakyat, sehingga dengan tidak lengkap serta kurang akuratnya data dan informasi, dapat menyebabkan berbagai masalah antara lain kebijakan yang salah sasaran."

Menurutnya, GIS memiliki peran penting di era pembangunan seperti sekarang. Pelatihan GIS perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah, khususnya petugas dinas yang membidangi perkebunan, untuk mendukung percepatan pendataan, pemetaan, dan penerbitan STDB bagi perkebunan sawit rakyat di Kalteng.


Lebih lanjut Plt. Kadisbun Prov. Kalteng mengatakan, “Pelatihan ini bertujuan untuk membenahi kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan perkebunan, khususnya data kebun rakyat, karena dengan adanya data yang tersusun dengan baik dan lengkap adalah dasar dalam perencanaan pembangunan perkebunan."

“Dengan adanya peningkatan kualitas data geospasial, akan sangat bermanfaat untuk pembuatan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya (STDB), sebagai sistem registrasi perkebunan rakyat, karena STDB adalah prasyarat untuk menuju sistem sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan di Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil – ISPO). Dengan kemampuan GIS yang lebih baik, diharapkan Pemerintah Daerah dapat memenuhi kebutuhan penelusuran rantai pasok komoditas, status kepemilikan tanah, dan data teknis penting lainnya di bidang perkebunan,” tutup Rizky. (Levri/edt:rkh) 

Dinas Perkebunan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook