Enam Fraksi Setujui Raperda APBD TA 2018 Disahkan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 30 November 2017 07:30, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng-Sebanyak enam fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng menerima dan menyetujui agar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2018 ditetapkan/disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kalteng.

Persetujuan keenam fraksi tersebut disampaikan dalam rapat gabungan DPRD Provinsi Kalteng dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kalteng dalam rangka kompilasi pembahasan APBD TA 2018 serta mendengarkan pendapat akhir fraksi, yang dilangsungkan di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu (29/11).

(Baca Juga : Bapem Perda Kaji Banding ke DPRD Malang)

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang tersebut, juru Fraksi PDI Perjuangan, Ergan Tunjung, juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya, Walter S Penyang, juru bicara Fraksi Demokrat, H Jimin, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Lodewik C iban, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H Reza Fahrony, serta juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (FKBPP) H Abdul Hadi menyatakan menerima dan menyetujui agar raperda tersebut segera disahkan.

Sementara satu-satunya Fraksi Pendukung DPRD Kalteng yang tidak memberikan pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD Kalteng TA 2018 adalah Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Karena fraksi Gerindra dari sejak awal menolak pembahasan RAPBD Kalteng TA 2018. Meski demikian, RAPBD Kalteng tetap sah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, karena dominasi fraksi yang mendukung RAPBD 2018 cukup banyak.

Rapat, yang dilangsungkan sejak pukul 09.00 WIB kemarin berjalan cukup alot, bahkan sempat deadlock, tetapi setelah dilakukan koordinasi dan komunikasi antara eksekutif dan pihak Dewan, akhirnya semua fraksi yang hadir menyetujui agar raperda itu ditetapkan.

Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang dalam rapat tersebut sebanyak enam fraksi telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap raperda RAPBD Kalteng tersebut. Meski di dewan ada tujuh fraksi, dan satu fraksi tidak memberikan pendapatnya dalam rapat gabungan tersebut, yakni Fraksi Gerindra.

“Sekali lagi Fraksi Gerindra tidak memberikan pendapat akhir atas RAPBD Kalteng Tahun 2018, jadi karena fraksi yang menyetujui ini melebihi maka APBD 2018 ini dapat diketok dan diterima,” kata Atu, disela-sela memimpin rapat kemarin.

Setelah diterimanya raperda tersebut oleh fraksi pendukung DPRD Kalteng, maka selanjutnya akan di Paripurna kan. Dan untuk Paripurna penetapan APBD 2018 itu direncanakan pada Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2017, Rabu (29/11) malam.

Sementara saat dibincangi usai memimpin Rapat kemarin, Atu juga menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2018 sudah rampung dan diselesaikan berkat adanya musyawarah dan mufakat. “Semuanya sudah selesai, semua dapat di sesuaikan seluruhnya dan diterima oleh fraksi secara musyawarah mufakat. Kalau tidak kan tidak bisa dilanjutkan, inikan sudah selesai semua menyetujui,” tegas Atu.

Dengan rampungnya pembahasan RAPBD tersebut, maka target sebelumnya yang sudah disepakati antara DPRD Kalteng dan Pemprov, bahwa pembahasan RAPBD Kalteng ini akan selesai 29 November 2017 tepat waktu. (Rovie / Foto : DPRD)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook