Percepat Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kalteng, Diskominfosantik Gelar Rapat Pendataan Aplikasi Perangkat Daerah

Kontribusi dari Rikah Mustika, 07 Juni 2022 16:40, Dibaca 276 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam rangka peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan berbasis elektronik dengan Sistem Informasi E-Government yang terpadu dan terintegrasi, Diskominfosantik Prov. Kalteng melalui bidang E-Government mengadakan rapat dengan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng pada tanggal 6-9 Juni 2022. Bertempat di ruangan bidang E-Government, Kepala Bidang E-Government Syayuti memimpin rapat yang dilaksanakan selama 4 hari tersebut.


Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi data aplikasi setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemprov. Kalteng. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik terhadap kebutuhan data dan informasi yang efektif dan efisien, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

(Baca Juga : FBIM 2025: Manjawet Uwei, Lomba Mengolah Hasil Alam Rotan Kalteng)


Syayuti mengungkapkan, rapat ini merupakan langkah percepatan dalam peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di Pemprov. Kalteng, untuk mendata seluruh website dan aplikasi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah.

“Nanti kita akan pilih aplikasi mana yang bisa dipakai secara umum, agar ke depannya bisa digunakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ucapnya, Selasa (7/6/2022). (Hend/Foto:Lks/edt:rkh) 

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook