Sekilas Info
Kontribusi dari Rikah Mustika, 31 Mei 2022 13:39, Dibaca 1,183 kali.
MMCKalteng - Murung Raya - Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan, Pemprov. Kalteng dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) melakukan pembinaan pengelolaan keterbukaan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Murung Raya (Mura), Selasa (31/5/2022). Pembinaan tersebut dilaksanakan di aula Bappeda Kabupaten Mura.
Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mura didampingi Sekda Kabupaten Mura. Turut hadir seluruh PPID Pelaksana Lingkup Pemkab Mura.
(Baca Juga : Kadis TPHP Prov. Kalteng Terima Penghargaan dari BPS atas Dukungan Data Mikro Sektoral )
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfosantik Prov. Kalteng Laura Andalina selaku narasumber menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPID sebagai ujung tombak dari pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mura Rejikinoor mengatakan PPID mempunyai peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga tercapai Good Governance yang mengharuskan pemerintahan semakin terbuka atau transparan dan akuntabel.
"Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik bagi Pemda Kabupaten Mura untuk melaksanakan pelayanan informasi publik yang transparan sesuai UU No. 14 Tahun 2008 di Kabupaten Murung Raya," pungkas Rejikinoor. (LA/rkh)