Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Katingan, 15 Maret 2022 09:06, Dibaca 533 kali.
MMCKalteng - Katingan – Amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada kita selaku abdi negara harus dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, karena itu merupakan konsekuensi dari pelaksanaan jabatan. Hal itu disampaikan Bupati Katingan Sakariyas dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, yang dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Selasa (15/3/2022).
"Hal itu bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara serta masyarakat semata, akan tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagaimana sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan,” tegas Bupati Katingan kepada tiga orang pejabat yang telah dilantiknya.
(Baca Juga : Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN))
Menurut Sakariyas, pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, sehingga pelantikan pejabat harus dilaksanakan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah keputusan ditetapkan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi dan kabupaten/kota.
"Pejabat yang saat ini dilantik merupakan Pegawai Negeri Sipil yang dipilih untuk memegang amanat dan tanggung jawab dalam jabatan, pegawai yang dinilai memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam organisasi sehingga merupakan suatu kepercayaan dan harapan besar untuk membawa perubahan yang lebih baik," tambah Bupati Katingan.
“Dengan dilantiknya saudara-saudara dalam jabatan administrator dan dalam jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, saya harapkan kiranya dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan kepada saudara dengan sebaik-baiknya dengan jujur, tertib, cermat, dan teliti berlandaskan pada prinsip nilai dasar kode etik dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas serta profesional terhadap pelayanan kepada masyarakat,” tutup Sakariyas.
Turut hadir Sekretaris Daerah Pransang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten III Setda Katingan dan beberapa Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. (Diah/Foto : Yeni/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.