Pemprov Kalteng Sambut Baik Adanya Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan

Kontribusi dari Rikah Mustika, 16 September 2021 12:55, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, Pemerintah telah membentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya dalam rangka menurunkan jumlah pengangguran, mendorong pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, serta untuk meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah pada acara Webinar Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/9/2021).

“Undang–undang ini menghadirkan jenis usaha baru yaitu Perseroan Perorangan dimana Pembentukan Perseroan Perorangan yang ditujukan dalam rangka memberikan kemudahan berusaha sebagai upaya peningkatan pertumbuhan perekonomian di seluruh wilayah,” ucapnya.

(Baca Juga : Gubernur Apresiasi Prestasi Kabupaten Lamandau)


Gubernur menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dengan adanya pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng ini.

“Kami harapkan adanya program ini dapat mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta mampu membangkitkan perekonomian saat ini sedang terpuruk pada masa Pandemi Covid-19 yang sudah kita alami bersama kurang lebih dalam 2 tahun ini,” imbuhnya.


Gubernur juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menjalin sinergi dengan berbagai pihak di Kalteng, baik Instansi Vertikal atau Lembaga Perwakilan, Perbankan, Akademisi, media, maupun elemen masyarakat, untuk mendukung upaya memulihkan perekonomian daerah.

“Salah satu sinergi yang telah kami lakukan adalah membangun etalase digital UMKM dan Pariwisata untuk meningkatkan akselerasi dan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada pelaku UMKM di Wilayah Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Hadir secara langsung Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Ilham Djaya. Turut hadir pula peserta webinar secara virtual melalui zoom meeting. (Rkh / Foto: Arya)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook