Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

Kontribusi dari BKD Kalteng, 12 Agustus 2021 10:11, Dibaca 24 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Salah satu rangkaian kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021 antara lain adalah pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/Tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Mei 2021, jumlah ASN yang memperoleh penghargaan tersebut sebanyak 286 orang, dengan kriteria untuk Satyalancana Karya Satya dengan masa kerja 30 tahun sebanyak 45 orang, Satyalancana Karya Satya dengan masa kerja 20 tahun sebanyak 61 orang dan Satyalancana Karya Satya dengan masa kerja 10 tahun sebanyak 180 orang.


Penganugerahan Satyalancana Karya Satya tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang Peraturan Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 dalam pasal 22 yang berbunyi : "Syarat khusus tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun, dengan ketentuan :

(Baca Juga : Tim Satgas Prov. Kalteng Pastikan Ketersediaan Pangan untuk Idul Fitri Tahun 2021)

1. Dalam masa kerja secara terus menerus, PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman tingkat sedang/berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara.

2. Penghitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi.

3. Penghitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS.

Melihat kondisi pandemi saat ini, maka pelaksanaan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini dilaksanakan secara daring dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Nuryakin, dan Kepala BKD M. Katma F.Dirun, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/8/2021) pukul 10. 00 WIB. Pejabat yang menerima Satyalancana Karya Satya secara simbolis tersebut adalah:

1. Yuren, M.M., M.T, NIP. 196305101990031014, Pangkat Pembina Utama Madya, Jabatan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Penerima Satyalancana Karya Satya XXX Tahun

2. Hamka , S.Pd., M.Pd, NIP. 196608031993011001, Pangkat Pembina Tk. I, Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng, Penerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun

3. Maulana Akbar, S.Sos, NIP. 198007242006041005, Pangkat Penata Tk. I, Jabatan Kabag Tata Usaha Biro Umum Setda Prov. Kalteng, Penerima Satyalancana Karya Satya X Tahun


Dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Kalteng membacakan sambutan Gubernur Kalteng. Ia mengatakan ke depannya para ASN penerima penghargaan ini agar dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional serta menjadi suri tauladan bagi ASN lainnya.

"Saya juga berharap agar tanda kehormatan ini diterima, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, dan digunakan sebagaimana mestinya. Hal ini penting saya ingatkan karena jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, akan tetapi kewajiban Saudara yang utama adalah menjaga dan mempertahankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan," katanya.

Wakil Gubernur juga mengucapkan selamat atas penghargaan tersebut dan berharap agar prestasi dan pengabdian ASN terus ditingkatkan untuk mewujudkan “KALTENG SEMAKIN BERKAH”. (nty/Foto: Habibi}

BKD Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook