Pj. Sekda Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Perubahan APBD

Kontribusi dari Widia Natalia, 06 Agustus 2021 16:16, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Perubahan APBD Provinsi sesuai Pasal 317 Tahun 2014. Rakor dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat(6/08/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Maurits Panjaitan.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Tinjau Lokasi Tanaman Padi yang Siap Panen beserta Hamparan Lokasi Food Estate di Desa Belanti Siam, Pulang Pisau)

Pada kesempatan tersebut, Sekda mengatakan bahwa Pemprov. Kalteng tidak melakukan perubahan APBD.


“Berkaca pada situasi Covid-19 di Kalteng yang sangat meningkat, Pimpinan khususnya Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur mengatakan tidak ada APBD perubahan, dan sudah disampaikan kepada DPRD. Saat ini masih berproses, karena pertanggungjawaban masih ada di Kemendagri”, jelas Nuryakin.

H. Nuryakin juga menyampaikan, perhitungan SiLPA yang bisa digunakan untuk APBD perubahan terlalu sedikit, hanya sekitar 43 M.

Maurits Panjaitan saat menanggapi hal tersebut mengharapkan agar tetap Pemprov. Kalteng tetap melakukan perubahan.

“Kondisi dan kemungkinan tidak melakukan perubahan. Dalam mengatasi perubahan-perubahan harapannya tetap dilakukan. Tapi kalau sudah seperti itu keputusannya, diserahkan kepada kebijakan masing-masing Daerah”, pungkasnya.

Lebih lanjut Maurits Panjaitan menyampaikan bahwa sampai saati sekarang ada Pemerintah Provinsi yang belum menyampaikan ke Kemendagri untuk melakukan perubahan terhadap APBD.

Pj. Sekda didampingi Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (WDY/Foto:Arya)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook