Bupati Gunung Mas Ikuti Rakor Dengan Pemprov. Kalteng Secara Virtual

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 26 Juli 2021 15:54, Dibaca 561 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemda Prov. Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta Pimpinan Perguruan Tinggi seKalteng secara virtual dalam rangka peran serta penanganan Covid-19 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Senin (26/7/2021). Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, kasus konfirmasi Covid-19 di Kalteng sampai dengan Minggu, 25 Juli 2021 mencapai 32.170 kasus. Khusus untuk Juli 2021, kasus konfirmasi telah mencapai 6.494 kasus atau 20,19 persen dari total kasus konfirmasi sejak awal pandemi.

Menurutnya jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.112 kasus atau 28,32 persen dari kasus provinsi, Kabupaten Kotawaringin Barat 5.379 kasus atau 16,72 persen, dan Kotawaringin Timur 4.123 kasus atau 12,82 persen. 

(Baca Juga : Pemkab Mura Ikuti Video Conference Dengan Kemendagri )

Dia menyampaikan, "Dari sisi pemerintah akan menyiapkan tong-tong air tempat cuci tangan di pasar supaya diperbaiki lagi, mudah-mudahan pedagang yang di situ juga menyiapkan secara sukarela alangkah baiknya pemerintah hadir di situ. Setiap pembeli akan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir. Untuk Kabupaten/Kota mempunyai langkah-langkah dan tindakan semoga prokes ini 90 persen masyarakat sadar bahwa prokes itu penting," ucapnya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, Gubernur menjelaskan masyarakat Kalteng yang telah mendapatkan vaksinasi tahap I untuk seluruh kelompok sasaran sudah mencapai 436.707 orang atau 20,93 persen dari target 2.086.905 orang. Capaian vaksinasi tahap I yang tertinggi, yaitu di Palangka Raya sudah mencapai 90.197 orang atau 38,94 persen, Sukamara 17.497 orang atau 35,66 persen, dan Murung Raya 24.814 orang atau 28,59 persen.


Berbagai sektor dilakukan pengetatan oleh Pemerintah, termasuk di dalamnya pelaksanaan kegiatan Beribadah maksimal 25 persen dan mengoptimalkan ibadah di rumah, sedangkan kegiatan pada area publik, seni, budaya, sosial kemasyarakatan, hajatan, rapat, dan pertemuan organisasi kemasyarakatan ditutup sementara.

“Semua kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari resiko terpapar Covid-19, agar masyarakat tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19 dan bahkan sampai mengalami kematian,” ujarnya.

“Saya minta dari Satgas Kabupaten/Kota, tempat-tempat nongkrong masyarakat yang tidak menggunakan masker dibubarkan saja apalagi nanti ada perdanya. Diusahakan ditindak supaya ada dampak jeranya demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Bupati Gunung Jaya Samaya Monong mengatakan, "Apa yang menjadi arahan Bapak Gubernur doa dan harapan saya semoga kita dalam keadaan sehat dan dukungan kita semua selama ini kita bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19 ini, tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan. Dalam waktu dekat ini kami akan rapat internal pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam hal ini dinas terkait dan Forkopimda dalam mengambil langkah-langkah strategis di lapangan dalam menangani Covid-19 dalam kurun waktu sampai 2 Agustus 2021 sesuai instruksi Bapak Presiden terkait perpanjangan PPKM,” tutur dia.

Rakor dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, Ketua Pengadilan Agama Adri Adriansyah, perwakilan Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kurun, perwakilan Kejari Gunung Mas, perwakilan Kapolres Gunung, perwakilan beberapa Perangkat Daerah serta perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat dan undangan lainnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook