Kota Palangka Raya Berada di Zona Resiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 14 Juli 2021 13:10, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Dilihat dari data yang ditampilkan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) update mingguan per tanggal 11 Juli 2021 bahwa hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten dan Kota di Prov. Kalteng dibagi menjadi 4 zona resiko yaitu Zona Resiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Resiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Resiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak atau tidak tercatat kasus Covid-19 Positif

“Dari perhitungan skoring tersebut didapat hasil resiko kenaikan kasus Covid-19 di Kalteng, yaitu 1 Kota masuk dalam resiko tinggi, 12 Kabupaten masuk dalam resiko sedang dan 1 Kabupaten masuk zona resiko rendah,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Erlin Hardi, Rabu (14/7/2021). 

(Baca Juga : Empat desa di Kabupaten Pulang Pisau Terima Pelatihan Tata Boga)

Ia mengatakan bahwa resiko tinggi berada di Kota Palangka Raya dengan skor 1,68, kemudian yang berada pada resiko sedang di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,87, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,9, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,23, Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,4, Kabupaten Sukamara dengan skor 2,13, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,35, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,01, Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,33, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,16, Kabupaten Katingan dengan skor 2,12, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,05, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,  dan yang berada pada resiko rendah di Kabupaten Kapuas dengan skor 2,44 dan Kabupaten Seruyan dengan skor 2,6.

“Bila dibandingkan dengan data sebelumnya tanggal 04 Juli 2021, ada 3 Kabupaten dan Kota yang mengalami perubahan resiko kasus, yaitu Kab. Kotim dari resiko tinggi atau zona merah resiko menjadi sedang atau zona oranye, Kab. Barut dari resiko rendah atau zona kuning menjadi resiko sedang atau zona oranye dan Kab. Seruyan dari resiko sedang atau zona oranye menjadi resiko rendah atau zona kuning. Secara keseluruhan, Kalteng berada pada zona resiko tinggi dengan skor 1,75 status terdampak,“ sambungnya

Lebih lanjut dikatakan, agar Bupati/Walikota untuk terus memperhatikan Zonasi Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Ia juga meminta kepada Bupati/Walikota untuk terus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau. (Hlm.14/7/2021/DewiS/ foto / data:BPBPK_Prov.Kalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook