Rakor Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Wilayah Kalteng

Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 02 Juli 2021 14:14, Dibaca 551 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kalteng, Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Wilayah Kalteng secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (2/7/2021). Rapat dihadiri oleh Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng, Satgas Kabupaten/Kota, Satgas Kecamatan dan Satgas Desa/Kelurahan se-Kalimantan dari ruang kerja mereka masing-masing. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng Kibue mewakili Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng.

Dalam arahannya Kibue mengatakan, ”Perkembangan Covid-19 di Kalteng dalam minggu ini mengalami peningkatan, dimana pada tanggal 1 Juli 2021 kasus konfirmasi sebanyak 256 kasus dan kasus kematian sebanyak 9 orang, merupakan yang tertinggi selama 1,5 tahun pandemi. Selain itu, perkembangan kebijakan penanganan covid-19 yang dilaksanakan di Pulau Jawa – Bali diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sd 20 Juli 2021 karena lonjakan kasus yang signifikan di Pulau Jawa – Bali. Menyikapi semua dinamika tersebut, maka upaya penanganan yang kita lakukan harus semakin ditingkatkan, tetapi juga harus benar-benar tepat sasaran sehingga efektif dan efisien. Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng bersama dengan Forkompimda Provinsi Kalimantan Tengah (Kapolda, Danrem, Kajati) memberikan perhatian serius terhadap upaya yang dilakukan dalam penanganan covid-19 di Kalimantan Tengah. Kita semua, selaku perangkat pemerintah yang mendukung Pimpinan Daerah dan Forkompimda, harus melakukan langkah-langkah yang lebih taktis tetapi tepat sasaran, sehingga penanganan Covid-19 dapat semakin baik,“ ucap Kibue. 

(Baca Juga : Ikuti Peluncuran Permendagri No. 24 Tahun 2024, Kepala Bapperida Harapkan Kalteng Mampu Menjawab Tantangan Wilayah Perkotaan)

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan arahan dari Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 Juni 2021, “Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah Covid-19 ini. Semua orang harus berperan serta, semua warga harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran covid-19. Pemerintah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid-19 hingga ke tingkat desa atau komunitas, karena dapat dilakukan tanpa mematikan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, implementasi PPKM Mikro menjadi sangat strategis dalam upaya penanganan covid-19. Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan SE Nomor 143.1/107/SatgasCovid-19 tentang Peningkatan Upaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Surat Edaran ini telah ditentukan upaya penanganan covid-19, termasuk Penguatan PPKM Mikro,“ sambungnya. 

“Kami mengharapkan kepada seluruh Posko Desa dan Kelurahan melaksanakan upaya-upaya tersebut sehingga penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan semakin efektif. Saya mengharapkan seluruh Posko Desa dan Kelurahan benar-benar bisa melaksanakan 4 (empat) fungsinya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Kemudian ditambahkan fungsi, dan pendukung pelaksanaan vaksinasi covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Keberhasilan pelaksanaan fungsi Posko Desa dan Kelurahan diharapkan dapat mengendalikan dan pada akhirnya memutuskan penyebaran covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, yang pada akhirnya berkembang menjadi tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi,“ tutupnya. (Hlm.2 /7/2021/DewiS /foto /Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBD PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook